Akunberita.com – Muliorejo, Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang yang melakukan sidak ke perusahaan besar PT Latexindo Toba Perkasa di Jalan Gatot Subroto Km 11 Dusun II Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Rabu (24/05/2023) pagi
“Sidak ini kita lakukan, setelah menerima video dan keluhan warga secara langsung. Disini kita menemukan dugaan pelanggaran pencemaran limbah perusahaan ini,” kata Benny kepada wartawan.
Masih diungkapkan Benny, bahwa pelanggaran itu meliputi adanya dugaan pencemaran limbah hasil dari produksi perusahaan tersebut.
“Dari hasil pantauan saya bersama perwakilan masyarakat tadi, bahwa perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sarung tangan karet ini, memang ada dugaan pelanggaran yang terbilang berat. Karena saya mencium bau limbah yang menyengat dari lokasi penampungannya, dan mencemari sumur dan lingkungan disekitarnya,” ujarnya..
Tapi sangat disayangkan, sambung Politisi Fraksi Gerindra DPRD Sumut ini, tidak ada satupun pimpinan manajemen yang mau menemui dirinya saat sidak.
“Hanya scurity bernama Zulfikar Ahmad yang menyambut saya dan perwakilan masyarakat. Scurity menyampaikan, bahwa tidak ada pihak pihak yang mau menerima bapak. Atas tidak kooperatif nya pihak manajemen, kita pastikan akan memanggil mereka untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D DPRD Sumut,” tegasnya.
Sementara itu, Swarji Sukas, Sutrisno dan warga lainnya mewakili berharap agar sidak yang dilakukan pagi ini segera ditindaklanjuti oleh Komisi D DPRD Sumut.
“Kami siap menghadiri apabila rapat dengar pendapat nanti digelar, dengan membawak bukti lengkap. Bayangkan pak, limbah cair mereka telah mencemari sumur warga. Dulu air sumurnya bisa kami konsumsi, tapi sekarang airnya berminyak dan keruh. Dan kami juga meminta agar persoalan jalan Persatuan I, yang diklaim PT Latexindo miliknya, juga diperiksa sekalian,” pinta Sukas. (A-Red)
Tidak ada komentar