Medan – Sudah beberapa kali lokasi basis narkoba dan perjudian terletak di lahan garapan perbatasan dengan Jalan Jermal 1 sampai 17, digrebek personel dari Polda Sumut, pada Sabtu 8 April 2023.
Lokasi basis ini berdiri di sekitar pemukiman padat penduduk, lalu disulap sejumlah barak judi dan narkoba jenis sabu. Pemiliknya disebut-sebut bernama Guntur Syahputra, dkk menyulap lokasi dengan membentuk pintu portal menutup akses jalan keluar masuk.
Dari lokasi basis narkoba dan perjudian di perbatasan Jalan Jermal 1 sampai 15 tersebut beromset miliaran rupiah perhari-nya dari peredaran narkoba jenis sabu dan aneka jenis perjudian itu, petugas mengamankan belasan orang, pria dan wanita. Mereka adalah pekerja dan pengguna narkoba dan pemain judi. Lokalisasi judi dan narkoba sabu sabu itu tersebar di sejumlah bangunan yang dibangun khusus untuk mengamankan warga pengguna sabu dan pemain judi.
Lahan dilokasi disulap menjadi barak-barak khusus jual beli sabu, penggunaan narkoba dan judi. Barak barak ini khusus dibangun untuk memanjakan pasiennya. Bermain judi sembari mengkonsumsi sabu dan sebaliknya. Polisi juga menyita puluhan mesin judi beraneka jenis yang tersedia di lokasi bagi pecandu narkoba dan Judi.
Bahkan narkoba jenis sabu dan perangkat lengkap pengguna sabu ditemukan dan disita dari lokasi. Dari pengungkapan ini, nama Guntur Syahputra disebut-sebut pemilik dan pengelola lokalisasi sabu dan judi menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan penggrebekan dilakukan atas dasar laporan warga yang sangat resah dengan keberadaan lokalisasi basis narkoba dan perjudian tersebut.
Hadi pun menyebut lokasi tersebut benar beroperasi terus meski di bulan suci ramadhan. “Dasar penggrebekan dari laporan banyak warga masyarakat yang sangat resah dengan berdirinya dan beroperasinya lokalisasi sabu dan judi. Dan sudah kita tindak lanjuti. Ini untuk kesekian kalinya kita grebek dan kita atensikan lokalisasi ini ditutup permanen,” pungkasnya.
Kombes Hadi menegaskan, penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
“Tidak boleh lagi beroperasi. Ini kita tegaskan. Jika masih terus beroperasi akan terus kita tindak sampai tutup total, seperti kawasan kampung kubur,” janji Kapolda Sumut melalui Kombes Hadi Wahyudi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta warga untuk terus ikut memantau perkembangannya dilokalisasi. Rekan media, wartawan terus berpartisipasi menyuarakan lapak ini jika masih beroperasi kembali.
Terkait info munculnya nama Guntur Syahputra CS, yang kini menjabat sebagai Ketua salah satu OKP di Medan Denai, yang menjadi target Poldasu untuk ditangkap sebagai pemilik dan pengelola lapak, Kombes Hadi menyikapi dan menjawab tegas. “Siapapun itu, pengelola dan pemilik kita targetkan segera ditangkap. Kita tunggu ya hasil pemeriksaan sampai tuntas,” ujarnya.
Ketika penggrebekan dilakukan petugas Ditreskrimum Polda Sumut dan Brimob, warga ramai ramai mengucap syukur. Masyarakat sangat mengapresiasi penggrebekan yang dilakukan Polda Sumut.
Penindakan Polda Sumut ini menjadi titik akhir lokalisasi basis judi dan narkoba jenis sabu terbesar yang ada di perbatasan Jalan Jermal 1 sampai 17 itu tutup total.
“Semoga penindakan Polda Sumut gabungan Brimob pada hari ini terakhir, lokalisasi Judi dan Sabu Jermal ini tutup selamanya. Kami sangat resah, anak anak, keluarga kami banyak menjadi pasien. Apalagi warga lainnya diluar wilayah kami. Ramai lah lokalisasi maksiat judi dan narkoba di lokasi yang sudah diportal pemilik dan pengelolanya,”ujar seorang warga.
Selain itu, juga disebut-sebut nama pria Guntur Syahputra selaku pemilik dan pengelola memiliki kaki tangan mengelola dan menjalankan praktik haram tersebut. Ada beberapa nama lain sudah masuk daftar. (****)
Tidak ada komentar