MEDAN. Maraknya penimbunan tanah yang ada di kelurahan Sicanang membuat Dewan pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan angkat bicara.
Pasalnya diduga penimbunan tersebut terkesan dilakukan tanpa memikirkan dampak ke masyarakat sekitar serta dilakukan tanpa ijin dari dinas terkait dan bisa dipastikan akan mengakibatkan masalah yang besar bagi masyarakat Belawan khusus nya kelurahan Belawan Sicanang.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Yanto SH, ketua LPM kecamatan Medan Belawan kepada wartawan, Selasa, (23/5) saat meninjau tempat lokasi penimbunan, jalan PLTU lingkungan 1, kelurahan Belawan Sicanang kecamatan Medan Belawan.
Budi meminta pihak-pihak terkait mengusut tuntas ijin penimbunan tersebut dan meminta Polres Pelabuhan Belawan tangkap pelaku Penimbunan jika tidak memiliki Ijin.
” Budi meminta semua pihak mengusut tuntas ijin Penimbunan dan minta Kapolres tangkap pelakunya”, ucap Budi yang juga ketua LSM Gempur kota Medan.
Selanjutnya, Budi menilai jika Penimbunan tersebut sangat membahayakan masyarakat sekitar karena dilakukan di atas aliran air yang berhubungan dengan laut, sehingga dikhawatirkan debit air laut akan lebih tinggi dari biasanya ketika pasang rob melanda daerah tersebut.
Bukan hanya itu, Budi juga meminta kepada pemerintah setempat agar segera menghentikan sementara Penimbunan yang diketahui untuk membuat Gudang tersebut.
Budi yang didampingi Nasrullah ketua LPM kelurahan Belawan Sicanang kecamatan Medan Belawan, dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh pengusaha ke pihak kepolisian dan pemerintah setempat.
Tidak ada komentar