MEDAN (Akunberita):
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan samengutuk dan mengecam keras segala tindakan islamofobia yang dilakukan Salwan Momika dengan merobek dan membakar Alquran, yang terjadi di luar masjid utama kota Stockholm, Swedia, pada Rabu 28 Juni 2023.
Hal ini menjadi pernyataan sikap MUI Kota Medan yang disampaikan ke Waspada, Rabu (5/7) melalui Plt Ketua Umum MUI Kota Medan H. Burhanuddin Damanik bersama Sekretaris Umum MUI Kota Medan, H M Syukri Albani Nasution.
“Perbuatan tercela oleh pelaku ini
mencerminkan tindakan salah dan bodoh atas nama demokrasi dan justru dapat merusak tatanan sosial masyarakat global. Harusnya itu harus terus diperkuat dengan perdamaian dan penghormatan terhadap HAM sesuai dengan mandat Piagam PBB 1945 dan DUHAM PBB 1948,” ujar Burhanuddin.
MUI Kota Medan juga meminta dengan tegas kepada Konsulat Swedia di Medan dan Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, untuk mengklarifikasi dan mendorong Pemerintahan Swedia mampu menerapkan hukum nasional Swedia yang respek dan adil pada langkah-langkah efektif anti-Islamofobia. Sebagaimana mandat Resolusi Majelis Umum PBB 76/254 tahun 2022 yang telah memproklamirkan 15 Maret sebagai Hari Internasional melawan islamofobia (International Day to Combat Islamophobia).
Dilanjutkannya, tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan Salwan Momika merupakan perbuatan yang sesungguhnya mengandung hasutan untuk diskriminasi, permusuhan dan kekerasan dengan dasar kebencian agama (religious hatred). Hal ini sangat bertentangan dengan Rencana Aksi Rabat 2012.
“Perbuatan Salwan tidaklah dapat dikategorikan sebagai manifestasi dari kebebasan HAM berekspresi, karena perbuatan itu merupakan bentuk penghinan yang mendalam (deeply felt form of opprobrium) dan mengandung perbuatan kejahatan (criminal offences) yang menjadi concern masyarakat global untuk dicegah melalui komitmen nasional dan kerja sama internasional,” tegasnya.
Untuk itu, MUI Kota Medan mengajak seluruh umat Islam untuk senantiasa bersikap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai permasalahan serta tidak terprovokasi dengan melakukan berbagai tindakan tercela.
Selain itu terus menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan keumatan dan kebangsaan serta melawan segala bentuk islamofobia melalui dialog-dialog perdamaian yang konstruktif serta menghormati kaidah-kaidah hukum dan perundang-undangan yang berkaku.
“Demikian pernyataan sikap ini agar dapat dipedomani bersama. Semoga ALLAH SWT meridhai langkah-langkah terpuji yang dijalankan menghadirkan Islam rahmatan lil ‘alamain,” tutur Burhanuddin. (Yun)
Tidak ada komentar