x

Terima Peserta PKDN SESPIMTI POLRI, Pimpinan Bawaslu Sumut Beberkan Strategi

waktu baca 4 menit
Rabu, 24 Apr 2024 13:03 0 46 admin

TERIMA PESERTA PKDN SESPIMTI POLRI, PIMPINAN BAWASLU PROV. SUMUT BEBERKAN STRATEGI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2024
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan peserta Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri tahun 2024 di Ruang Rapat, Kantor Bawaslu Prov. Sumut, Jalan Haji Adam Malik, Medan, Selasa (23/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Johan Alamsyah sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran menyampaikan strategi aman dan lancar pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Salah satunya, yaitu bersinergi dengan semua pihak di Sumut, termasuk Polri dan TNI dalam melakukan antisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang tergabung dalam sentra Gakkumdu serta menyampaikan beberapa tugas, pokok dan fungsi Divisi Penangnan Pelanggaran yang melakukan fungsi :

  1. Penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
  2. Penanganan tindak pidana Pemilu dan tindak pidana Pemilihan;
  3. Pengadministrasian dan fasilitasi Gakkumdu Provinsi;
  4. Pengkajian dan tindak lanjut laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
  5. Penanganan pelanggaran administratif Pemilu;

“Alhamdulillah, Pemilu lalu berjalan aman dan lancar, kita bersinergi dengan Polri, TNI dan pihak lain terkait dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibnas,” kata Johan Alamsyah.

Mengingat jumlah penduduk Sumut yang cukup besar dan wilayah yang cukup luas, maka antisipasi dan membangun hubungan baiak lewat koordinasi ke setiap pemangku kepentingan diperlukan.

“Situasi Kamtibmas kondusif dapat berubah setiap saat, kejadian di satu tempat bisa jadi pemicu di tempat lain, hal-hal seperti ini yang harus kami hadapi dan Saya kontrol ke setiap jajaran,” tambah Johan.

Pada kesempatan yang sama, Payung Harahap sebagai Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan menambahkan dan menyampaikan dibeberapa TPS, Bawaslu Kab/Kota, Kami merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 23 TPS yang tersebar di 6 Kab/Kota di Provinsi Sumatera Utara, serta Penghitungan Suara Ulang di 5 TPS yang tersebar di 2 Kab Kota. kita perintahkan untuk penghitungan ulang” ujar Payung.

Tema kegiatan PKDN kali ini berkaitan dengan Pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Oleh sebab itu, menurut Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Martinus Sitompul yang sekaligus sebagai Ketua Tim.

Acara yang cukup dinamis, dibuka dengan banyaknya pertanyaan dari Peserta antara lain Alfian SIP, Yossi Dirmanyah, M. Darwis Debby Hermawan dan Jon Wesly Arianto itu cukup hangat dan ditutup dengan saling tukar menukar cendramata dan foto bersama.

Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Prov. Sumut Feri Mulia Siagian.

“Penyelesaian sengketa proses Pemilu atau Pemilihan adalah bagian penting dari seorang Penyelenggara Pemilu, dimana dibutuhkan integritas dan pengetahuan penuh terhadap objek yang disengketakan dalam memutuskan permohonannya”, ujarnya.

Evaluasi dan penyusunan laporan akhir adalah salah satu bagian penting terhadap pelaksanaan tugas dari Pengawas Pemilu pada Pemilihan Umum Tahun 2024, pada kesempatan ini Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Joko Arief Budiono pada kegiatan Rakernis yang dilaksanakan di Hotel Grandhika Setia Budi Medan, 18 s.d 20 April 2024.

“Salah satu bahan evaluasi pada kegiatan ini adalah penyampaian alat kerja dan daftar inventarisir masalah yang sudah dijawab dan disampaikan kembali ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara oleh teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota seluruhnya, yang dimana pada alat kerja dan daftar inventarisir masalah tersebut sudah di analisis oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut”, tambahnya.

Pada kesempatan lainnya, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Payung Harahap menyampaikan “saya berharap agar teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tetap melakukan konsolidasi organisasi baik secara internal maupun eksternal untuk menghadapi Pilkada Tahun 2024 untuk tujuan mewujudkan soliditas serta harmonisasi terhadap lembaga maupun institusi diluar Bawaslu”.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang berpesan bahwa “terhadap tugas-tugas pengawasan terutama dalam pencegahan, Bawaslu Kabupaten/Kota sekiranya dapat memastikan hak dari seorang pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dapat tersampaikan pada saat Pilkada Tahun 2024 nantinya”.

Narasumber lainnya pada kegiatan Rakernis Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 adalah Hardi Munthe Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara 2013-2023.

Hadir menemani Pimpinan Bawaslu Provsu Kasek Feri Mulia Siagian beserta jajaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x