MEDAN (Akunberita.id) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (25/6/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan Bahrumsyah, serta pimpinan fraksi dan anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Hadir juga dalam rapat tersebut Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan serta Camat se-Kota Medan itu.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan masing-masing perwakilan fraksi, mengapresiasi Pemko yang telah mengajukan Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Medan Tahun 2025-2045.
Tujuannya dan tidak lain merupakan upaya dalam mewujudkan pembangunan Kota Medan menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek.
Dimana dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 sebagaimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam Lima Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia Tahun 2045.
Diketahui RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka panjang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu.
Oleh sebab itu, maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kota Medan Tahun 2025-2045 yaitu Medan Kota Global, Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.
Tidak ada komentar