x

Fraksi PAN minta Pemko Medan Berikan Kemudahan pada Usaha-usaha mikro kecil

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Jun 2024 15:30 0 38 admin

MEDAN (Akunberita.id) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar memberikan insentif dan kemudahan kepada usaha-usaha yang mendukung pengembangan usaha mikro kecil, memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan masyarakat, serta menyerap tenaga kerja lokal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, yang menyebutkan kriteria usaha-usaha yang layak diberikan insentif dan kemudahan penanaman modal. Pendapat ini disampaikan oleh Fraksi PAN DPRD Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Medan pada Senin (3/6/2024), melalui Abdul Rahman Nasution, SH.

Fraksi PAN DPRD Kota Medan menegaskan bahwa dalam memberikan kemudahan dan insentif penanaman modal, diperlukan transparansi, kepastian hukum, kesetaraan, akuntabilitas, serta efektifitas dan efisiensi.

Fraksi PAN DPRD Kota Medan juga meminta Pemko Medan untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas benar-benar diatur dan dipublikasikan secara terbuka dalam Perda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Insentif ini harus diberikan kepada investasi yang memenuhi kriteria seperti memiliki wawasan lingkungan, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Kriterianya harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” ujar Abdul Rahman. Ia juga mengharapkan agar Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal memuat informasi tentang target penanaman modal dan kejelasan skala prioritas penanaman modal. Pelaksanaan Perda ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang handal, profesional, dan berintegritas, sehingga pelaksanaan Perda ini nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dalam mewujudkan pembangunan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat. Iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan penanaman modal yang didukung dengan iklim yang kondusif akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Fraksi PAN DPRD Kota Medan, ada dua dampak positif yang dapat dirasakan oleh daerah ketika penanaman modal berkembang dengan masif. Pertama, penanaman modal tersebut akan diikuti oleh aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan kerja baru. Ketersediaan lapangan kerja baru akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan. Kedua, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi riil, yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Berangkat dari pemikiran tersebut, Abdul Rahman menekankan bahwa penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang diprioritaskan oleh pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menarik investor agar menanamkan modal dan menjalankan operasional usahanya di daerah. “Kehadiran regulasi tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemilik modal dalam menanamkan modal serta menjalankan usahanya,” ujarnya.


Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x