Jumlah TPS di Pilkada Medan 3.318, Per TPS Maksimal 600 Pemilih

  • Bagikan

MEDAN (Akunberita.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan sebanyak 3.318 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada Kota Medan yang digelar pada 27 November 2024 nanti. Dimana, setiap satu TPS bisa mencapai maksimal 600 pemilih.

“Yaa, sudah ditetapkan untuk jumlah TPS pada Pilkada Medan itu berjumlah total 3.318 TPS yang tersebar di 21 Kecamatan seluruh Kota Medan,” ujar Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, Kamis (6/6).

Dijelaskannya, pengurangan jumlah TPS pada Pilkada Medan tahun ini dilakukan berdasarkan kebutuhan.

“Jika pada pileg lalu jumlah TPS yang disiapkan adalah 6.933 TPS. Dimana saat pileg 1 TPS untuk maksimal 300 pemilih. Sedangkan Pilkada jumlah calon itu banyak paling banyak 3 paslon, maka bisa 1 TPS untuk maksimal 600 pemilih,” jelasnya.

Ditambahkan Mutia, KPU Medan akan melakukan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih). Untuk pendaftaran Pantarlih dimulai Rabu (5/6/2024) hingga Minggu (9/6/2024).

“Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan itu mencapai 6.607 Pantarlih dengan masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024 mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan pihaknya telah menerima 40 persen anggaran Pilkada dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Anggaran Pilkada yang disetujui Pemko Medan sebesar lebih dari Rp82 miliar. Total yang sudah disalurkan ke rekening KPU Medan pada termin pertama di bulan Januari 2024 lalu adalah 40 persen,” imbuhnya.

Mutia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, termin kedua akan disalurkan oleh Pemko Medan pada Juli 2024.

“Penyalurannya dilakukan dalam dua termin. Kemungkinan termin kedua akan disalurkan pada bulan Juli. Berdasarkan aturan, waktu penyaluran termin kedua paling lambat adalah lima bulan sebelum Pilkada 2024,” tuturnya.

Dengan persiapan yang terus berjalan, KPU Medan berharap dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan lancar dan memastikan partisipasi warga Medan dalam memilih pemimpin mereka. (h01)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *