x

Coklit Data Pemilih untuk Pikada Serentak tahun 2024 capai 79%

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Jul 2024 08:58 0 41 admin

Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Sumatera Utara sedang berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024, sudah mencapai 79%.

Anggota KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua menjelaskan Pantarlih melakukan coklit terhadap 10.900.000 lebih jiwa di 33 Kabupaten/Kota, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) terbaru di Sumut ini.

“10.900.000 bila ikut dari pemilih baru, Kita masih update terus ini,” ujar Frendianus, Jumat (12/7/2024).

“Hingga tadi malam, Kamis 11 Juli 2024, update sudah mencapai 79 persen coklit kita lakukan di Sumut ini,” kata Frendianussaat di Medan.

Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) telah memulai proses ini sejak 24 Juni 2024 dan akan berakhir pada 25 Juli 2024. Mereka bertugas mendatangi rumah-rumah warga untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid, dengan meminta dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)

KPU Sumatera Utara menargetkan bahwa proses coklit ini harus mencapai 100% penyelesaian pada tanggal 20 Juli 2024. Setelah itu, akan ada waktu tambahan untuk melakukan perbaikan jika diperlukan. Kendala yang dihadapi di lapangan termasuk sulitnya menemukan warga di rumah pada siang hari dan tantangan berkomunikasi dengan komunitas etnis tertentu.

Ia mengungkapkan KPU Sumut, memiliki target hingga Sabtu 13 Juli 2024, jumlah penduduk di Sumut harus sudah di coklit capai 90%.

“Ditargetkan untuk (Sabtu) besok, di Kabupaten/Kota harus sudah 90 persen. Ini saya sedang melakukan monitoring di lapangan coklit di Kota Gunungsitoli, dan sedang menuju ke Kabupaten Nias Utara,” jelas Frendianus.

KPU Sumut melakukan coklit di 33 Kabupaten/Kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024.

Lebih lanjut Frendianus mengatakan KPU Sumut menargetkan coklit harus selesai atau 100% pada 20 Juli 2024. Menurutnya, ada sisa waktu 5 hari dari jadwal ditetapkan, untuk dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan coklit tersebut.

“Target aku tanggal 20 Juli 2024. Tapi, kalau salah input dan sebagainya, kalau bisa tanggal 20 Juli itu sudah 100 persen, sudah selesai. Tinggal saja, pekerjaan itu paling perbaikan-perbaikan saja,” kata Frendianus.

Ia mengungkapkan kendala dihadapi Pantarlih saat melakukan coklit ke rumah warga, saat didatangi ke rumah penghuni tidak ada pada siang hari. Kemudian, komunitas etnis tertentu susah dijumpai.

Dalam menyelesaikan kendala itu, Frendianus mengatakan Pantarlih berkordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat, hingga warga itu di coklit dengan benar.

“Persoalan di lapangan, petugas datang, tidak ada yang ada orangnya di rumah, misalnya komunitas etnis tertentu susah dijumpai. Sehingga petugas tanya-tanya dari luar, tapi tidak dikasih masuk. Mau bagaimana lagi,” katanya.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, Bawaslu Sumatera Utara juga aktif melakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menerima petugas coklit yang datang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x