Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan Lakukan MoU penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara

  • Bagikan
Kejari Belawan lakukan kerjasama dengan BPJS cabang Medan
Kejari Belawan lakukan kerjasama dengan BPJS cabang Medan

MEDAN (AKunberita.id) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan bersama BPJS Cabang Medan, melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (30/7/2024).

Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Medan dr Yasnine Ramadhana Harahap, MM.AAAK, kerjasama ini merupakan perpanjangan Kerjasama sebelumnya yang telah berakhir pada 29 juni 2024 lalu. Dan perjanjian Kerjasama ini berlaku diseluruh wilayah Republik Indonesia.

“Perjanjian ini merupakan turunan dari pusat hingga ke daerah” ucap Yasmine.

Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H dan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Astri Heiza Mellisa, SH, MH, para Jaksa Pengacara Negara, serta pegawai pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Belawan, sedangkan dari kantor BPSJ Kesehatan Kota Medan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kota Medan Yasmine Ramadhana Harahap, M,M, AAAK beserta para pegawai.

“Perpanjangan Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawal program pemerintah yaitu jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan dengan baik” ucap Kepala Kejari Belawan.

Selanjutnya Kepala Kejari Belawan menyampaikan bahwa dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 pasal 30, Kejaksaan menjalankan fungsi dan kewenangannya di bidang keperdataan dan/atau bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah baik BUMN ataupun BUMD”. sambung Kepala Kejari Belawan.

Lebih lanjut kejari Belawan menyampaikan bahwa Kejaksaan negeri Belawan sebagai pengacara negara sifatnya transparan, akuntabel, professional dan mengedepankan prinsip kerahasian dalam menjalankan tugasnya.

Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan cabang Medan sepakat dan kerjasama melakukan koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Kantor BPJS kesehatan cabang Medan.

Kepala Kejari Belawan, Samiaji Zakaria, SH, MH juga berharap agar sosialisasi kepada masyarakat dapat terus dilakukan agar program JKN ini dapat berjalan dengan baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *