MEDAN (Akunberita.id) Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus mengatakan, anggaran dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2024 telah dibayarkan secara penuh oleh Pemko kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 82 miliar lebih.
Anggaran yang digelontorkan Pemko Medan ini naik Rp. 13 Milyar dari Pilkada Tahun 2024 yang berjumlah Rp 69,34 miliar. Minggu (14/7/2024)
Selain besarnya anggaran yang telah digelontorkan kepada KPU Medan, kata Robi Barus, ada beberapa faktor juga dinilai akan sangat menguntungkan KPU Medan pada Pilkada 2024, sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.
Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan Pilkada 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus dilakukan dalam situasi Covid-19.
Selain karena pandemi, sambung Robi, situasi Pilkada 2024 ini juga berbeda dengan Pilkada di tahun 2020 lalu. Sebab di tahun 2020, Pilkada yang digelar di Kota Medan hanya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Sementara di tahun 2024 ini, Pilkada yang digelar di Kota Medan bukan hanya untuk memilih Wali Kota Medan, namun juga untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
“Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar di Pilkada Tahun 2024 ini,” kata politikus PDI P Kota Medan tersebut.
Robi Barus berharap tingkat partisipasi pemilih mencapai 75%. “Bila kalau tidak sampai 75%, maka bisa kita bilang KPU Medan tidak bekerja serius di Pilkada tahun ini”, sebutnya.
Ketua KPU Meda Mutia Atiqoh membenarkan jika KPU Kota Medan telah menerima dana hibah dari Pemko Medan sebesar 82 miliar lebih untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kita semua berharap anggaran yang besar dari KAS Pemko Medan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan pemimpin yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Medan.
Tidak ada komentar