x

Luhut: Tidak Perlu Lagi Ada Beking Tambang Ilegal

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jul 2024 10:15 0 101 admin

JAKARTA (Akunberita)– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa tidak boleh ada lagi pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Lauching dan Sosialisasi Implementasi Komuditas Nikel dan Timah melalui Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Simbara diluncurkan untuk tata kelola timah dan nikel. Platform tersebut diyakini akan memberikan tata kelola yang semakin pasti dan transparan untuk kedua mineral tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan fungsi Simbara nantinya tidak hanya mampu mendongkrak penerimaan negara saja.

Lebih dari itu, melalui Simbara ini, para pelaku usaha pertambangan harus patuh dengan peraturan pemerintah.

Menurut LBP tata kelola sistem minerba kedepannya diawasi oleh sistem. LBP menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, baik itu perusahaan tambang maupun individu yang memberikan perlindungan atau beking.

“Sudah saatnya kita membersihkan industri tambang dari praktek-praktek ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tambang ilegal, termasuk dengan meningkatkan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan memperketat pengawasan di lapangan.

“Mau pakai baju kuning, merah, hitam, nbggak bisa. Mau tentara, Polisi yang backing nggak bisa, karena sistem. Jadi sistem ini akan mendisiplinkan negara ini, dan saya kira KPK tugasnya makin kurang” tambahnya.

Luhut juga mengingatkan bahwa dampak negatif dari tambang ilegal sangat besar, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat di sekitar area tambang. “Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang ilegal sulit diperbaiki, dan hal ini sangat merugikan generasi mendatang,” kata Luhut.

Masyarakat dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) mendukung penuh langkah pemerintah ini. Mereka berharap agar tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal dan bekingnya.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan praktik tambang ilegal di Indonesia dapat diminimalisir, dan industri pertambangan di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x