MENU Senin, 17 Mar 2025
x

Kejaksaan Negeri Belawan Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Agu 2024 10:16 0 117 admin

Belawan, [9/8/2024] – PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPBN) resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Belawan dalam rangka penanganan masalah hukum dan tata usaha negara. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur PT. Kharisma, M. Iswan Achir, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dalam sebuah acara yang berlangsung pada hari ini.

Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H dan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Astri Heiza Mellisa, SH, MH, para Jaksa Pengacara Negara, serta pegawai pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Belawan, sedangkan dari kantor PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara di hadiri oleh Direkturnya langsung yaitu iswan Achir beserta para pegawai.

Dalam sambutannya, Direktur PT. Kharisma, M. Iswan Achir, menyatakan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh PT. KPBN. “Dengan penandatanganan ini, kami berharap agar berbagai masalah hukum yang ada di lingkungan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara dapat ditangani dengan lebih efektif dan cepat,” ujar M. Iswan Achir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, SH.,MH menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PT. KPBN kepada pihaknya. Ia menegaskan bahwa Kejari Belawan siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang ada di PT. KPBN sesuai dengan fungsinya dalam UU nmor 11 tahun 2021 pasal 30, Kejaksaan menjalankan fungsi dan wewenanganya di bidang dan/atau bidang keperdataan dan/atau bidang publik lainnya sebagaimana diatur dalam undang-undang..

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Belawan. Kami siap menyelesaikan masalah-masalah yang ada di PT. KPBN sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ucap Kepala Kejari Belawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari Belawan Samiaji Zakaria, SH.,MH juga menyoroti masalah yang biasa timbul di sebuah perusahaan, salah satunya yaitu banyak aset-aset perusahaan yang selama ini tidak aktif atau “tidur,” yang sering kali hilang akibat ulah mafia aset.

Ia berharap melalui kerjasama ini, PT. KPBN dapat mengelola aset-asetnya dengan lebih baik dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.

“Semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan membuahkan hasil yang baik bagi kedua belah pihak,” tutupnya.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam upaya meningkatkan kinerja PT. KPBN dalam hal penanganan masalah hukum dan tata usaha negara, serta dalam menjaga dan mengoptimalkan aset-aset perusahaan yang ada.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA