MEDAN (Akunberita.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi mengumumkan bahwa mereka membutuhkan sebanyak 23.226 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu mendatang. Anggota KPPS ini akan ditempatkan di 3.318 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan.
KPU Kota Medan akan melaksanakan rekrutmen anggota KPPS secara terbuka mulai dari 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Selama periode tersebut, calon pendaftar dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran di kantor lurah setempat. Setiap TPS nantinya membutuhkan tujuh anggota KPPS untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan.
Setelah masa pendaftaran berakhir, KPU akan melakukan penelitian administrasi terhadap seluruh calon anggota KPPS guna memastikan mereka memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Setelah proses seleksi selesai, pelantikan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024.
Ketua KPU Kota Medan juga menegaskan bahwa masa kerja anggota KPPS berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024, mencakup persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pasca pemungutan suara.
“Proses rekrutmen ini sangat penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Kami berharap masyarakat Kota Medan dapat ikut serta berperan aktif dengan mendaftar sebagai anggota KPPS,” ujar Ketua KPU Kota Medan.
Calon anggota KPPS yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan untuk memastikan mereka memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam pemilu. Melalui pelatihan ini, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan jumlah TPS yang cukup banyak dan wilayah yang luas, KPU Kota Medan optimis dapat menghadirkan pemilu yang aman, jujur, dan adil dengan dukungan anggota KPPS yang kompeten. “Masyarakat dapat mengecek persyaratan pendaftaran langsung di kantor lurah setempat dan kami berharap proses rekrutmen ini berjalan lancar,” tutupnya.
Kadiv SDM, parmas dan sosdiklih KPU kota Medan Bobby niedal dalimunthe menjelaskan bahwa setiap TPS membutuhkan tujuh orang anggota KPPS untuk mengelola dan memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan dengan lancar.
“Kami membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat untuk bergabung dan berperan dalam mensukseskan pemilu ini,” ujar Bobby.
Proses pendaftaran anggota KPPS akan dilakukan melalui jalur online dan offline untuk memastikan akses yang lebih luas kepada masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan membantu menciptakan pemilu yang aman, jujur, dan adil,” tambahnya.
Dalam menghadapi tantangan pelaksanaan pemilu, khususnya di kota besar seperti Medan, KPU juga menegaskan pentingnya kesiapan logistik, termasuk jumlah anggota KPPS yang memadai di setiap TPS. KPU optimis dengan dukungan masyarakat, pemilu tahun ini dapat berjalan lancar dan sukses.
Tidak ada komentar