MEDAN(Akunberita.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi (rakor) penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Rakor ini digelar pada hari Minggu (15/9/2024) di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Robby Effendi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, serta Kabag SDM dan Parhubmas KPU Provinsi Sumatera Utara, Nina Purnama Pasaribu.
Dalam sambutannya, Robby Effendi menekankan pentingnya pengawasan internal dan penerapan kode etik yang ketat bagi para penyelenggara pemilu guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Hadir pula sebagai narasumber, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, SH. M.H. Ia menyampaikan materi terkait etika penyelenggaraan pemilu dan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan Pilkada.
Peserta rakor terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi SDM serta Kasubbag SDM dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Mereka diharapkan mampu mengaplikasikan penguatan kode etik dan pengawasan internal di daerah masing-masing untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Dengan diadakannya rakor ini, KPU Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Sumatera Utara.
Tidak ada komentar