x

KPU Sumut Tetapkan 9 Panelis pada Debat Perdana Pilkada Sumut, Beriku nama-namanya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Okt 2024 07:53 0 26 admin

MEDAN (Akunberita.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan panelis dan tema debat pertama pada Pilkada Sumut mendatang. Ketua KPU Sumut Agus Arifin menjelaskan debat pilkada sumut tahun ini akan dilakkukan 3 kali.

Debat pertama bakal dilaksanakan pada 30 Oktober 2024 di Hotel Grand Mercure sekitar pukul 20.00 WIB. Berikut daftar panelis dan tema debat pertama di Pilgub Sumut 2024.

Terdapat 9 panelis untuk debat pertama Pilgub Sumut ini. 9 orang tersebut berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.

“Kita telah menetapkan panelis debat terbuka dan juga tema untuk debat pertama nanti,” kata Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendy kepada detikSumut, Sabtu (19/10/2024).

Robby menjelaskan jika terdapat 2 isu fundamental yang dibahas di debat pertama Pilgub Sumut. Yakni soal pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Tema di debat pertama nanti soal pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Berikut Daftar Panelis Debat Pertama Pilgub Sumut

  1. Dr Nispul Khair
  2. Dr Hatta Ridho
  3. Dadang Darmawan Pasaribu
  4. Prof Hisarma Saragih
  5. Mahmul Siregar
  6. Moammar Andar Roemare Siregar
  7. Prof Hasan Sazali
  8. Assoc Prof Mujahiddin
  9. Zakaria Siregar

Tema dan Subtema Debat Pertama Pilgub Sumut
Tema: Pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat

Subtema Pelayanan Publik

  • Pelayanan kesehatan (ketersediaan dokter di daerah, ketersediaan fasilitas kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan)
  • Pelayanan pendidikan (pemerataan angka partisipasi pendidikan, pendidikan inklusi, digitalisasi dalam pendidikan, ketersediaan guru di tingkat daerah)
  • Optimalisasi pelayanan administrasi birokrasi (digitalisasi dan efesiensi, pengawasan, isu KKN/pungli, good goverment)

Subtema Kesejahteraan Masyarakat

  • Pengentasan kemiskinan (disparitas/kesenjangan antar wilayah, lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat desa/kota, gelandangan/pengemis)
  • Problematika sosial dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (narkotika, geng motor/begal, judi online)
  • Dampak digitalisasi terhadap masyarakat (penguatan sektor informal, pemberdayaan ekonomi UMKM, pemutusan hubungan kerja)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x