ADVERTORIAL
MEDAN (Akunberita.id) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum. melantik empat pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029, dalam rapat paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, Senin (25/11/2024).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wali Kota Medan M Bobby Nasution, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan, pimpinan sementara DPRD Kota Medan dan seluruh Anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
Keempat pimpinan DPRD Kota Medan yang dilantik diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor: 188.44/762/KPTS/2024, tanggal 18 November 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2O24-2029, yakni Drs Wong Chun Sen, M.Pd.B sebagai Ketua DPRD Kota Medan, H Rajudin Sajala, S.Pd Wakil Ketua DPRD Medan dari Partai PKS, H Zulkarnaen S.K.M, sebagai wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra dan Hadi Suhendra Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Partai Golkar.
Sebelum pelantikan, Ketua DPRD Kota Medan sementara, Syaiful Ramadhan menyatakan, pelantikan pimpinan DPRD Kota Medan 2024-2029 ini diharapkan menjadi kesempatan strategis untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan yang lebih cerdas, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Setelah pengucapan janji pimpinan DPRD Medan ini, agenda penting akan segera rapat kerja untuk merumuskan dan menyepakati program kerja yang berkualitas untuk tahun 2025,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengajak semua anggota DPRD Kota Medan untuk menjalin kerjasama yang kuat, mengedepankan kepentingan masyarakat diatas segalanya, dan bekerja secara sinergis dengan Pemko Medan.
“Kami sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Medan, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan. Mari kita bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat, mengawal pelayanan publik yang berkualitas, dan mendorong perubahan yang lebih baik. Bersama, kita bangun Kota Medan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing menuju kota global,” tuturnya.
Fokus
Sementara Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengatakan, di era baru pimpinan DPRD Kota Medan dalam mememuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menyebutkan bahwa DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam kebersamaan dan kehangatan relasi Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD, maka langkah-langkah strategis dalam mengakselerasi kinerja DPRD Kota Medan selama masa jabatan 2024-2029, dengan membangun model “Diplomasi Legislasi Kolaboratif” yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
“Konsep ini akan menghidupkan ruang dialog intensif antara eksekutif dan legislatif melalui platform digital interaktif. Platform ini memungkinkan masyarakat secara real-time mengusulkan, mendiskusikan, dan melacak proses pembahasan Peraturan Daerah, sehingga menciptakan transparansi dan partisipasi publik yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Dikatakannya, untuk penguatan tri fungsi dewan, DPRD Kota Medan akan fokus pada empat pilar transformasi, yaitu digitalisasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi kreatif, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, dan pembangunan berkelanjutan.
“Setiap program akan kami desain dengan pendekatan inovasi yang menempatkan teknologi dan partisipasi PUBLIK sebagai inti dari setiap kebijakan,” katanya.
Secara komprehensif, lanjut Wong Chun Sen, dalam rancangan Rencana Kerja dengan Program yang lebih Intuitif dan inovatif bagi DPRD Kota Medan, yakni transformasi tata kelola pemerintahan Kota Medan yang diwujudkan melalui pendekatan holistik dan inovatif. Sebab, masa jabatan 2024-2029 sebagai momentum strategis untuk menghadirkan terobosan kebijakan yang berbasis evidence, teknologi, partisipasi publik, dan pemberdayaan sumber daya lokal.
“Fokus utama kami adalah menumbuhkan dan mengembangkan ekosistem pemerintahan digital melalui platform Medal (Medan Digital Aspirasi Legislatif), sebuah terobosan yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam proses legislasi. Platform ini tidak sekadar media komunikasi, melainkan wadah interaksi dan ruang demokratisasi kebijakan publik yang transparan dan akuntabel,” paparnya.
Namun, lanjutnya lagi yang tidak kalah penting dalam penuntasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlu mengambil langkah-langkah konkret melalui program pembentukan Perda yang komprehensif dan kolaboratif dengan Pemko Medan melalui perangkat daerah pengampu dan berbagai pihak, sehingga menghasilkan Perda yang berkualitas dengan tepat waktu.
DPRD Kota Medan, lata Wong Chun Sen, akan menjalankan program “Legislator Muda Inspiratif” untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan “Laboratorium Kebijakan Publik Medan” sebagai pusat riset dan pengembangan strategi pembangunan daerah. Kedua program ini bertujuan menciptakan siklus kepemimpinan yang berkelanjutan, inovatif, dan responsif terhadap dinamika perubahan.
Target kinerja DPRD Kota Medan tidak sekadar angka-angka statistik, melainkan agenda transformasi nyata dalam pelayanan publiK yang lebih berkualitas. Dengan menargetkan Perda per tahun, dengan tingkat partisipasi masyarakat mencapai 85% dan transparansi kinerja 100% melalui platform digital.
“Sistem pelaporan kinerja akan kami lakukan secara komprehensif dan berkala. Setiap enam bulan, Pimpinan DPRD akan menyampaikan laporan capaian program. Fraksi akan melaporkan kontribusinya setiap akhir tahun anggaran, yang didukung setiap anggota DPRD menyampaikan laporan kinerja individual setiap akhir tahun. Selain itu, proses evaluasi melalui Survei Kepuasan Stakeholders atas Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan akan diselenggarakan secara berkala setiap akhir tahun,” paparnya.
Selanjutnya, untuk memastikan akuntabilitas, menyiapkan format pengawasan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan agar dapat dicapai kinerja prima, ultima, dan optima. Melalui strategi-kompetitif ini, DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029 dapat menjadi lokomotif perubahan, mengakselerasi pembangunan daerah, dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan bermartabat dalam tatanan Masyarakat Medan yang Sejahtera dan berdaya saing.
“Setelah dilantiknya pimpinan DPRD yang baru ini, akan segera membentuk alat kelengkapan dewan sebagai mitra dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemko MEDAN dan instansi vertikal yang ada di Kota Medan. Untuk itu, saya mengharapkan dukungan pemuh dari seluruh anggota DPRD Kota Medan bersama-sama bersinergi mensukseskan program kerja DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029,” tuturnya.
Amanah
Sedangkan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution mengucapkan selamat kepada Wong Chun Sen yang dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Medan serta pimpinan lainnya masa periode 2024-2029. Sebagai mitra strategis Pemko Medan, DPRD sangat penting dalam menjalamkan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.
“Untuk itu, diharapkan para pimpinan DPRD yang baru bisa memimpin dan memotivasi seluruh anggota untuk melaksanakan tugas-tugas secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dipaparkan Bobby, dalam lima tahun terakhir Pemko Medan tengah berfokus pada lima prohram prioritas utama yaitu
peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, peningkatan kebersihan kota dan pemberdayaan kawasan heritage dan UMKM.
“Program-program ini bertujuan menciptakan Medan sebagai kota yang maju, bersih, sehat, bebaa banjir dan berdaya saing. Namun keberhasilan kelima program ini sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Dalam pelaksanaan program infrastruktur, lanjut M Bobby Nst, dalam pelaksanaan program infrastruktur, misalnya Kota Medan berhasil memperbaiki lebih dari 339 km jalan dan 27,81 km jalan telah diperlebar, memberikan dampak nyata bagi mobilitas masyarakat.
Dibidang kesehatan, per November 2024 capaian UHC Kota Medan mencapai 98,87% dimana 2,5 juta jiwa penduduk Kota Medan telah memiliki jamiman kesehatan dibawa BPJS kesehatan.
Pertumbuhan ekonomi Kota Medan, tambahnya telah mencapai Kota Medan memcapai 5,20% pada triwulan III 2024 bukti bahwa berada pada jalur yang tepat.
“Meski demikian masih banyak yamg harus kita lakukan untul menjawab tantangan-tantangan lainnya seperti urbanisasi dan kebutuhan layanan publik yang lebih baik. Saya juga ingin menekankan pentingmya aspirasi masyatakat sebagai dasar dari setiap kebijakan dan DPRD sebagai representasi rakyat memiliki peran vital untuk memastikan kebijakan yang diambil mencerminkan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Tidak ada komentar