Presiden Prabowo Umumkan THR, Gaji ke-13 dibayar Juni 2025

  • Bagikan
Presiden Prabowo Umumkan THR, Gaji ke-13 dibayar Juni 2025
Presiden Prabowo Umumkan THR, Gaji ke-13 dibayar Juni 2025

JAKARTA (Akunberita.id) – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kabar yang ditunggu-tunggu sebagian besar rakyat Indonesia, apa itu? ya… tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Ketentuan ini dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ia tandatangani. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

“Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Presiden Prabowo juga memastikan THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri Diberikan 100 Persen THR cair 17 Maret, Gaji ke-13 Juni Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Kepemimpinan di RSUD Artikel Kompas.id “THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025,” ungkap Prabowo.

Sementara gaji ke-13 ASN, prajurit TNI/Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.

“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025,” kata Prabowo. Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” kata Prabowo. Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen. “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Prabowo.

Empat kebijakan di Ramadhan Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Adapun kebijakan dimaksud meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Berikut pidato lengkap Presiden Prabowoo soal THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI/POLRI dikutip dari laman resmi Kemeterian Sekretariat Negara Republik Indonesia

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *