Pemerintah Daerah Wajib Berikan Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Sosialisasikan Perda RTRW 2 Sesi, Siti Suciati: Semoga Perda Ini Membawa Kebaikan Bagi Masyarakat Kota Medan