Warga Helvetia Desak Pemko Medan Tindak Resto Kampung Kecil Tak Miliki Izin

  • Bagikan

MEDAN : Warga Helvetia Timur mendesak Pemko Medan agar dapat menindak dan mensegel Resto kampung kecil yang diduga tidak memiliki Izin Bangunan. Hal ini dikatakan Ucok Situmorang yang merupakan tokoh masyarakat kota Medan yang bertempat tinggal di lingkungan 5 Helvetia timur saat diminta tanggapan mengenai kampung kecil tak punya izin bangunan, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, fenomena Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi gambaran seakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibuat di kota Medan hanya dijadikan pelengkap tanpa diiringi ketegasan dalam penegakan Hukum Daerah yang berlaku. Bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian sementara pembangunan sampai izin diperoleh. IMB atau PBG wajib dimiliki oleh pemilik bangunan, baik untuk membangun, mengubah, maupun merawat bangunan. PBG merupakan pengganti dari IMB.

“Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan dan asumsi dikalangan masyarakat terkait adanya dugaan kong kalikong antara pemilik dengan petugas penegak Perda atau memang pemilik yang membandel dengan tak mengindahkan Perda yang ada,”ujarnya.

Lanjutnya, seperti salah satu bangunan Restoran Kampung Kecil sudah setahun berdiri tak punya PBG Dan Sertifikat Laik Fungsi ( SLF) yang terletak di jalan Tengku Amir Hamzah Medan Helvetia Kota Medan.
Bangunan Restoran Kampung Kecil yang berdiri kokoh itu di duga belum kantongi izin (PBG) sebagai mana biasanya di setiap Bangunan harus memiliki izin PBG.

Pada saat awak media mengkonfirmasi dan bertemu dengan Manager Kampung Kecil bernama Jhon terkait dengan izin bangunan Restoran tersebut. Jhon mengatakan bahwa bangunan Restoran Kampung Kecil memiliki izin PBG. “Kalau masalah ijin ada bang, tanya aja Kepling karna semua surat-surat kami pak Kepling yang urus semuanya,”ujar jhon.

Saat awak media mengkonfirmasi ke Kepala Lingkungan ( Kepling ) Suyadi yang mengatakan bahwa beliau cuma mengurusi pajak bumi usaha saja dan tidak ada mengurusi perizinan bangunan ( PBG). “Saya hanya mengurusi pajak bumi usaha saja dan tidak ada mengurusi PBGnya,” Imbuh Kepling Suyadi.( Tim )

  • Bagikan
Exit mobile version
  • slot777 maxwin
  • slot depo 10k
  • dewi 138
  • slot bet 200
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • https://dewa138.wiki/
  • sultan188 login
  • slot demo
  • demo slot pg
  • slot777
  • slot maxwin
  • https://lkp-lcec.com/
  • sultan188
  • dewa138
  • https://akkum.kazygurt.edu.kz/
  • https://sarzhaz-sozak.edu.kz/
  • https://airstride.umairqureshi.me/
  • https://tencamintegratedbuilders.org.ng/
  • panen138