DPRD Medan Rekomendasikan Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II Segera Ditertibkan

  • Bagikan
dprd medan
dprd medan

MEDAN (Akunberita.id) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan rekomendasikan penertiban usaha ekspedisi di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Pasalnya, keberadaan usaha ekspedisi bongkar muat tersebut terbukti melanggar ketentuan dan menimbulkan kemacatan lalu lintas.

Rekomendasi itu disepakati Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perkimtaru dan perangkat daerah lainnya. Juga dihadiri sejumlah warga sekitar di Jalan Pukat II.

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Edwin Sugesti, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy Zulham Effendi serta Ahmad Afandi Harahap.

“Pemko Medan harus tegas menertibkan usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II. Jalan itu sempit dan merupakan Jalan Kota, tidak dilewati truk. Daerah itu wilayah pemukiman tidak diperbolehkan usaha ekspedisi/pergudangan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution.

Ditegaskan Edwin Sugesti, jika saja pemilik usaha membandel tidak bersedia memindahkan usahanya. Dia minta Pemko Medan segera memasang portal agar truk/kendaraan ekspedisi tidak bisa melintasi Jalan Pukat II.Tiket pesawat Medan

Dalam rapat, DPRD Medan memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada pemilik usaha mempersiapkan proses pemindahan. Dan kepada Satpol PP agar segera memberikan Surat Peringatan (SP) sebagai tertib administrasi. Lalu kemudian melakukan eksekusi.

Dalam rapat, Edwin Sugesti tampak serius mendorong supaya segera dilakukan penertiban. Edwin menyebut karena Dianya berdomisili disana sampai ada tudingan terlibat membeking usaha ekspedisi sehingga aman aman saja.

“Saya minta ditertibkan secepatnya, karena sangat mengganggu dan menciptakan keresahan warga,” sebut Edwin.

Pada kesempatan itu juga, anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengaku sangat menyayangkan pihak Pemko Medan terkhusus Dinas Perhubungan yang terkesan melalukan pembiaran sehingga usaha ekspedisi berjalan mulus kendati sudah dikeluhkan warga.

Seharusnya kata Rommy Van Boy, Dishub Medan dan stakeholder lainnya terus menyurati pihak pelaku usaha melarang usaha bongkar muat disana.

“Sudah jelas melanggar aturan maka harus ditertibkan,” sebut Rommy seraya menyebut untuk menyahuti keluhan masyarakat.

Sementara itu pihak Satlantas Polrestabes Medan yang dihadiri Iptu P Tarigan bersama anggotanya, berharap mendapat surat rekomendasi dari DPRD sehingga penertiban dapat segera dijalankan.

“Kalau hanya memberikan tilang, pihak pengusaha hanya membayar tilangnya saja. Lalu mereka kembali melakukan kegiatan usahanya, jadi kurang efektif,” tandasnya.

Diakhir rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak berharap Pemko Medan melakukan penertiban dan terlebih dahulu mempersiapkan SP dan adminstrasi sesuai SOP sehingga tidak melanggar prosedur.

  • Bagikan
Exit mobile version
  • slot777 maxwin
  • slot depo 10k
  • dewi 138
  • slot bet 200
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • https://dewa138.wiki/
  • sultan188 login
  • slot demo
  • demo slot pg
  • slot777
  • slot maxwin
  • https://lkp-lcec.com/
  • sultan188
  • dewa138
  • https://akkum.kazygurt.edu.kz/
  • https://sarzhaz-sozak.edu.kz/
  • https://airstride.umairqureshi.me/
  • https://tencamintegratedbuilders.org.ng/
  • panen138