JAKARTA (Akunberita.id) Markas Besar (Mabes) Polri melalui Dirtipidum Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Raharjo Puro mengumumkan bahwa Ijazah Jokowi identik atau asli. Lalu apa reaksi Roy Suryo cs atas putusan Bareskrim ini?.
Ibarat sebuah drama korea, kasus ini telah memasuki season kedua. Markas Besar (Mabes) Polri melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengumumkan hasil uji Laboratorium forensik (labfor) pada kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko WIdodo (Jokowi).
Tanggapan dr. Tifa.
Melalui akun pribadi dr. Tifauzia Tyassuma (dr.tifa) di X, Beliau mempertanyakan mengapa fotokopi ijazah yang ditampilkan?
konfrensi pers yang dilakukan Mabes Polri pada kamis, 22 Mei 2025 sangat mencengangkan karena tidak menampilkan ijazah yang asli, tapi fotocopian.
“Penampilan fotokopi dari ijazah yang dipresentasikan di layar raksasa. Mengapa bukan ijazah asli atau foto ijazah aslinya yang dizoom sedemikian besar. Sekali lagi, mengapa foto dari fotokopi ijazah?”.
Berikut pernyataan dr.tifa di akun X
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dari saya:
Dimana posisi dokumen primer, ijazah asli yang seharusnya merupakan objek penelitian Puslabfor, yang dengan konferensi pers ini, Bareskrim menyelenggarakannya sebagai media untuk publik melakukan audit terjadap ijazah asli tersebut, yang merupakan mandat dari UU Keterbukaan Publik no 14 tahun 2008?
Baca juga : Dittipidum Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Apakah Bareskrim dengan Puslabfornya telah menggunakan eksaminasi dengan metode digital forensik yang valid, reliabel dengan demikian memenuhi kaidah trustworthy dan hasilnya bisa diuji dan memberi hasil yang sama sehingga bisa digeneralisasi, atau sebetulnya hanya menjalankan sebuah proses eksaminasi administratif formil belaka?
Apakah Bareskrim betul-betul menggunakan metodologi uji forensik analog terhadap spesimen analog yaitu Ijazah asli dan bukan fotokopi, dan tidak menjalan uji forensik digital terhadap spesimen digital, yaitu foto dari fotokopi ijazah sebagaimana yang ditampilkan dalam layar lebar?
Apakah Bareskrim telah melakukan pendekatan epistemik forensik yang mengungkap secara metodologis metadata metasintesis terhadap asal muasal sumber uji, arsip, proses validasi, pembandingan dengan gold standart yang menjalan randomisasi ketat,
Atau sesungguhnya hanya sekedar melakukan pendekatan prosedural belaka?
Sekali lagi, saya tercengang dan sulit memahami, mengapa yang ditampilkan di layar raksasa, adalah foto dari fotokopi ijazah?
Foto dari fotokopi ijazah?
Sekali lagi, foto dari fotokopi ijazah? Bareskrim, ada yang anda takuti?
Pernyataan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktifis)
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi meminta hasil uji forensik perlu didalami.
“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya,” kata Wakil Presiden Bidang Internal TPUA Rizal Fadillah kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Rizal meminta proses penyelidikan turut melibatkan pihak pengadu dan ahli dari pihaknya. Ia menilai hasil uji dokumen-dokumen perlu transparan.
“Gelar perkara untuk sampai penghentian penyelidikan hanya bersifat internal semestinya melibatkan banyak pihak termasuk pengadu (dumas) dan ahli, layak hadir ahli diajukan TPUA seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” ujar Rizal.
Pernyataan DR. Rismon Sianipar
Rismon Sianipar, seorang pakar forensik digital, meragukan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Presiden ke-7 RI Jokowi. Rismon melihat banyak kejanggalan dari temuan Mabes Polri tersebut.
“Jadi gini bang, Menurut apa yang saya lihat dalam pernyataan Dirtipidum Bareskrim, dia selalu mengulangi kata-kata yang sama, yang berarti dia membutuhkan pembanding. Pertanyaannya adalah apakah pembandingnya telah diuji? Rismon menjelaskan bahwa uji tersebut tidak benar-benar autentik.” ujar Rismon.
Rismon mengatakan seharusnya Ijazha pembanding juga harus di uji porensik, apakah pembandingnya juga asli.
Pernyataan Roy Suryo
Pakar telematika yang juga pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yhudoyono (SBY) Dia menyampaikan alat bukti yang ditampilkan Bareskrim Polri tidak asli dan itu bukan keputusan final dan bundling; itu adalah pengadilan.
“Bareskrim Polri tidak asli dan itu bukan keputusan final dan bundling; itu adalah pengadilan. Jadi, kalau Bung Karno, ini hanyalah bagian kecil dari kehidupan modern.” Dalam Interupsi iNews pada Kamis (22/5/2025) malam.
Roy Suryo menyampaikan apa yang ditemukan itu adalah alat bukti yang sudah dinyatakan oleh kepolisian adalah identik bukan asli
