KPU Sumut selesaikan Rekapitulasi, Bobby Ungguli Eddy

  • Bagikan
kpu sumut

MEDAN (Akunberita.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Acara yang digelar di Hotel Emerlad Garden, Kota Medan, 8-9 Desember 2024 ini dihadiri oleh saksi dari dua pasangan calon dan Komisi Pemilhan Umum tingkat Kabupaten Kota se-Sumatera Utara yang berjumlah 33 Kabupaten/Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut dan Media.

Dari hasil perhitungan diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 2.009.311 suara. Sehingga seleisih suara berjumlah 1,636,300 suara

Sementara suara yang sah berjumlah 5.654.922 lembar, surat suara tidak sah berjumlah 298.574 lembar. Dengan itu, total surat suara digunakan pada hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024, berjumlah 5.953.676 lembar. Sedangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumut pada Pilgub Sumut 2024, berjumlah 10.771.496 jiwa.

Bila dihitung dari jumlah DPT Sumut berjumlah 10.771.496 pemilih dikurangi dengan jumlah surat suara digunakan 5.953.676 lembar. Yang tidak menggunakan hak suara pada Pilgub Sumut 2024, mencapai 4.817.820 pemilih.

“Kami persilakan untuk kedua saksi paslon untuk mencermati hasil rekapitulasi ini, kami kasih waktu 15 menit,” ucap Komisioner KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, yang juga menjadi pimpinan rapat pleno rekapitulasi tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *