KPU Sumut Tunggu Jadwal Sidang Gugatan Sengketa Pilkada di MK

  • Bagikan
kpu sumut

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara masih menunggu jadwal sidang gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat ditanya wartawan tentang hasil dari pelasanaan pilkada serentak 2024 di Sumatera Utara. Agus mengatakan masih terdapat 15 gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke MK.

“Di Sumut kan ada 15, termasuk pemilihan Gubernur, kemudian 14 daerah untuk pemilihan Bupati dan Walikota. Untuk jadwal kita masih menunggu pemberitahuan yang nanti disampaikan oleh KPU RI. Kemungkinan jadwalnya minggu depan sudah ada,” kata Agus kepada tribun, Sabtu (14/12/2024).

Menurut peraturan KPU, calon kepala daerah dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan paling lama tiga hari usai rekapitulasi selesai dilaksanakan.

Lantaran ada gugatan, KPU lanjut Agus menghentikan tahapan Pilkada sampai adanya keputusan yang dikeluarkan MK.

“Namun karena ada gugatan kita tunda penetapannya. Jadi harusnya ditetapkan paling lama tiga hari setelah rekapitulasi selesai di tingkat Kota dan Provinsi. Namun karena ada gugatan kita hentikan sementara waktu tahapan yang ada menunggu keputusan MK,” lanjut Agus.

Sumatera Utara adalah salah satu Provinsi yang ikut dalam Pilkada serentak. Selain pemilihan Gubernur, berlangsung juga pemilihan Bupati dan Walikota pada 33 Kabupaten dan Kota di Sumut.

Agus memperkirakan, sidang di MK akan berlangsung pada Januari 2025. KPU Sumut sebut dia telah mempersiapkan segala data dan kebutuhan selama menghadapi gugatan di MK.

“Ya kita tentu sudah bersiap untuk menghadapi gugatan di MK. Karena itu data data terkait materi gugatan sudah kami siapkan,” lanjut Agus.

Sebelumnya 15 calon kepala daerah di Sumut mengajukan gugatan hasil pemilihan kepala daerah. Berikut daftarnya.

Sumatera Utara
Pemohon : Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala

Medan
Pemohon : Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani

Pematangsiantar
Pemohon: Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon

Humbang Hasundutan
Pemohon: Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite

Nias Utara
Pemohon: Evorianus Harefa
Labuhanbatu

Labuhan Batu
Pemohon: Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar

Labuhanbatu Selatan
Pemohon: Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung

Mandailing Natal
Pemohon: Harun Mustafa Nasution- Muhammad Ichwan Husein Nasution.

Nias Selatan
Pemohon: Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo

Samosir
Pemohon: Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon

Kabupaten Deli Serdang
Pemohon: M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung

Binjai
Pemohon: Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah

Tapanuli Tengah
Pemohon: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul

Tapanuli Utara
Pemohon: Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat

Toba
Pemohon: Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *