MEDAN (AKunberita.id) : Sejumlah anggota DPRD Medan dari berbagai komisi, mulai dari Komisi I hingga IV, sepakat meminta agar PT Agro Ray Mas yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan ditutup. Perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar dan bahkan diduga melanggar perizinan.
Hal itu mengemuka dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, dan dihadiri oleh puluhan warga serta perwakilan berbagai OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati, serta perwakilan PT Agro Ray Mas, di Gedung DPRD pada Senin (17/11/2025).
Warga, melalui Simamora, menyampaikan bahwa mereka masih trauma akibat kebakaran besar yang terjadi pada 23 Juli lalu. Sejak insiden itu, masyarakat hidup dalam rasa takut dan khawatir kejadian serupa terjadi lagi.
Setelah mendengar keluhan warga dan keterangan OPD yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin lengkap, anggota DPRD Medan, Janses Simbolon, langsung mengusulkan agar PT Agro Ray Mas ditutup.
Bahkan dalam rapat, Janses terlihat emosional dan menegur keras perwakilan perusahaan karena dianggap memberikan data yang tidak akurat serta direkayasa.
“Jangan berikan data yang salah. Saya tahu semua data kalian, termasuk bahwa karyawan yang benar-benar diterima hanya dua orang,” tegasnya.
Janses menambahkan bahwa sejak awal ia mengetahui proses berdirinya perusahaan, namun menurutnya, hingga kini perusahaan tidak menunjukkan kepedulian terhadap warga sekitar.
“Dulu pernah ada kesepakatan bahwa warga akan diberdayakan. Tapi nyatanya hanya 20 orang yang diterima, lalu akhirnya diberhentikan dengan alasan yang dicari-cari. Jadi saya tahu semuanya, jangan membohongi kami,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, meminta Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pandangannya terkait penolakan warga terhadap pengoperasian kembali PT Agro Ray Mas setelah kebakaran besar pada 23 Juli 2025.
Menurut Tim Advokasi, perusahaan tidak mempekerjakan satu pun warga sekitar dan izin usahanya juga tidak jelas. Selain itu, limbah perusahaan diduga mencemari tambak warga hingga menyebabkan ikan mati. Mereka meminta Pemko Medan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi.
Trauma akibat kebakaran besar tersebut juga menjadi alasan kuat warga menolak beroperasinya kembali perusahaan itu.
“Warga harus bertahan 17 jam dalam ketakutan karena api hampir merembet ke rumah-rumah. Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Kami juga meminta agar segala bentuk intimidasi terhadap warga dihentikan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Hadi mempertanyakan kelengkapan izin PT Agro Ray Mas serta jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan perusahaan menyebutkan bahwa saat ini ada 262 karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per November 2025, dan menyatakan bahwa izin perusahaan lengkap.
Rapat kemudian menyepakati bahwa tim dari Pemko Medan akan turun langsung ke perusahaan pada Selasa (18/11/2025) untuk mengecek permasalahan secara menyeluruh. Dinas Perhubungan juga akan meninjau kelas jalan di sekitar lokasi, dan ke depan akan dipasang rambu-rambu agar truk bermuatan berat tidak bebas melintas melebihi batas tonase.
