MEDAN (AKunberita.id) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemanggilan seseorang untuk diperiksa dalam perkara korupsi harus didasarkan pada kebutuhan penyidikan serta memiliki relevansi langsung dengan kasus yang ditangani.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat merespons pertanyaan awak media terkait kemungkinan KPK memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Baca juga : Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian : “Saya Lebih milih jadi Petani.”
“Pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, pemanggilan seseorang juga harus melalui kajian terhadap keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Artinya kajiannya itu, oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, begitu, karena apa, proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana prinsipnya,” ujarnya.
Setyo juga menyadari bahwa dalam proses pengusutan perkara, terdapat kasus yang berjalan lambat. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan berarti pemanggilan terhadap seseorang bisa dilakukan secara serta-merta.
“Seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat, tetapi lambat itu bukan karena memang disengaja, itu karena semuanya ada beberapa pertimbangan,” tambahnya.
Baca juga : Ucapan Presiden Prabowo soal “Jaminan Keamanan IsraHell” Viral di X, Netizen Beragam Respons: Dukung Diplomasi atau Khianat Palestina?
Sebelumnya, pada Jumat (23/1), KPK memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Selain Dito, penyidik juga memeriksa General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia, Sulistian Mindri, serta Bayu Putra, seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Usai pemeriksaan, Dito mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Ia mengungkapkan bahwa penyidik KPK menanyakan secara rinci aktivitasnya saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2023.
“Secara garis besar memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK,” ungkap Dito.












