JAKARTA (Akunberita.id) Mantan Presiden Republik (RI) Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Jokowi Diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai terlapor kasus Ijazah palsu.
Dengan hanya melemparkan senyuman kepada awak media, jokowi tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga :Pengunggah Ijazah Jokowi di Periksa Polda Metro. Ini Alasannya
Tampak Jokowi menggunakan batik berwarna coklat dengan peci hitam keluar dari mobilnya. Jokowi keluar dari mobil dengan dibukakan pintu mobilnya oleh ajudannya kapten Winda Sanur.
Jokowi yang didampingi lima pengacaranya menuju Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri.
Tak ada satupun kata yang keluar dari presiden ke-7 RI itu. selain hanya ucapan “selamat pagi” kepada wartawan yang telah menunggunya di lobi.
Baca juga : Megawati Singgung Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi di laporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana dan Wakil Ketua Rizal Fadilah terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Rizal Fadilah sebelumnya sempat diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) terkait laporan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus Ijazah palsu ini pertama kali dibuka oleh Bambang Tri Mulyono. Bambang Tri menulis sebuah buku dengan judul “Jokowi Undercover”
Salah satu isi dari buku itu menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu.
Polri akhirnya menangkap Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Ia di tuduh melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE karena menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan teehadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
