MEDAN (AKunberita.id) – Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk dua direksi PT PPN, yaitu Direktur Utama Riva Siahaan (RS) yang ditahan pada 25 Februari 2025, serta Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya (MK), yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Edward Corne (EC), Vice President Trading, juga ditahan pada 26 Februari 2025.
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya berasal dari luar PT PPN, yaitu Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT KPI, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa (PT NK), Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT NK dan Komisaris PT Jenggala Maritim (PT JM), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT JM dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).
Kasus tersebut awalnya diumumkan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Dugaan korupsi mencakup manipulasi sistem pengadaan minyak, keterlibatan broker dalam impor minyak, mark-up biaya pengiriman, serta pengaturan tender yang tidak transparan. Tidak lama setelahnya, Kejagung memperbarui perhitungan kerugian negara yang disebut hampir mencapai Rp1.000 triliun.
“Ketika ada durasi panjang 2018 sampai 2023 dan silih berganti jajaran direksi serta komisaris pada entitas subholding tetapi malah baru dari pihak swasta saja yang berposisi sebagai komisaris untuk ditahan Kejagung. Sementara dari entitas subholding sama sekali belum seluruh direksi disentuh apalagi sampai menyeret komisaris ke tahanan,” tegas Iskandar Sitorus.
Merujuk laporan tahunan PT PPN per 31 Desember 2021, susunan direksi dan komisaris pada periode tersebut adalah:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Ego Syahrial
Komisaris: Anwar
Komisaris: Muhammad Yusni
Komisaris: Agustina Arumsari
Komisaris: Soerjaningsih
Komisaris: Wahyu Indra Pramugari
Komisaris: Siti Zahra Aghnia
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Alfian Nasution
Direktur Pemasaran Regional: Mars Ega Legowo Putra
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Riva Siahaan
Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso
Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat: Eduward Adolof Kawi
Direktur Keuangan: Arya Suprihadi
Direktur SDM & Penunjang Bisnis: Mia Krishna Anggraini
Pada 16 Juni 2023, terjadi perubahan dalam susunan direksi PT PPN, di mana Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Alfian Nasution. Susunan direksi setelah perubahan tersebut adalah:
Direktur Utama: Riva Siahaan
Direktur Pemasaran Regional: Mars Ega Legowo Putra
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga: Maya Kusmaya
Direktur Perencanaan & Pengembangan Bisnis: Harsono Budi Santoso
Direktur Rekayasa & Infrastruktur Darat: Eduward Adolof Kawi
Direktur Keuangan: Arya Suprihadi
Direktur SDM & Penunjang Bisnis: Mia Krishna Anggraini
Iskandar pun mempertanyakan mengapa dari jajaran direksi dan komisaris tersebut, hanya beberapa individu yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Lalu pertanyaan ikutannya adalah dibalik skandal ini, muncul pertanyaan lebih besar. Seperti apa dan di mana peran direksi dan komisaris dalam menjaga tata kelola perusahaan sesuai UUPT? Apakah mereka lalai dalam pengawasan atau justru terlibat aktif dalam praktik yang dituduhkan Kejagung? Hal ini belum terpublikasi kepada publik sehingga menunjukkan postur kasus itu masih berantakan. Masih belum solid untuk menjelaskan dengan seutuhnya tuduhan dari Kejagung,” tandas Iskandar Sitorus.
