JAKARTA (Akunberita.id) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Ketua KPK Ri Setya Budiyanto menyatakan penahanan Hasto dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan KPK. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan dan untuk mencegah tersangka melarikan diri.
“Hasto Kristiyanto kami tahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK untuk memperlancar proses penyidikan. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam perkara ini,” ujar Ketua KPK
Sementara itu, pihak PDI Perjuangan menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan bantuan hukum bagi Hasto.
“Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Partai akan memberikan pendampingan hukum dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan dalam keterangan tertulis.
Hasto sendiri dalam wawancara yang dilakukan wartawan ketika dorstop menyatakan bahwa sebagai Sekjen PDIP menerima konsekuensi penahanannya dengan kepala tegak dan merupakan konsekuensi dari perjuangan.
Dia juga menyampaikan penahanannya ini bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali. Hasto meminta KPK juga berani mengusut korupsi yang dilakukan mantan presiden Jokowi dan keluarga.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis Hasto dalam partai politik serta dinamika politik menjelang pemilihan umum mendatang. KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu.
