DPRD Medan Gelar Paripurna Tanggapan Walikota tentang Sistem Kesehatan

  • Bagikan
lpj 2024
paripurna DPRD MEDAN

MEDAN (AKunberita.id) Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk membahas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan bersama dengan DPRD Kota Medan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (09/03/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam tanggapannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan atas inisiatif dan komitmen dalam melakukan pembaruan regulasi di bidang kesehatan.

“Penyesuaian substansi Perda menjadi suatu keniscayaan agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan menyambut baik dan mendukung Ranperda ini”, kata Rico Waas.

Orang nomor satu di Kota Medan ini juga menyampaikan perlunya pendalaman terhadap aspek kewenangan, kesiapan sumber daya, implikasi pembiayaan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan dalam penyusunan perubahan Perda ini.

“Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan untuk membahas Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Ranperda ini bersama DPRD Kota Medan sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi terwujudnya sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan”, tandas Rico Waas.

Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Tanggapan Kepala Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *