MEDAN (AKunberita.id) Akhir-akhir ini menu program makan bergizi gratis (MBG) banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Komposisi menu yang disajikan, dinilai jauh dari standar pemenuhan gizi harian anak-anak.
Gelombang protes bermunculan di berbagai daerah. Keluhan datang dari para orang tua penerima manfaat. Salah satunya dari warga Marelan bernama Dona di jl. Baut Kelurahan Tanah Enam Ratus yang anaknya bersekolah di SD Negri 067249 Medan, Kecamatan Medan Marelan.
Dona mengeluhkan menu MBG yang dilihatnya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah dilkeluarkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menu yang dikeluarkan oleh SPPG yang berada di Komplek Businnes Point, Jl. Marelan Ps. 1 Rel Tanah Enam Ratus tersebut, terlihat hanya berisi minuman merk O paq 115 ml, pisan 1 pcs dan roti 1 pcs.
Harga menu MBG menurut orang tua siswa tersebut hanya bernilai Rp. 5.500, sedangkan juknis yang dikeluarkan BGN harga menu untuk siswa SD bernilai Rp.8.000, sehingga ada selisih sekitar Rp.2.500.
Kepala Asisten lapangan (Aslap) yang biasa disapa “Mas Pur” yang ditanya melalui saluran WA membenarkan bahwa itu merupakan menu yang dikeluarkan oleh Dapur MBG yang di kelolanya.

Sementara itu, saat dihubungi oleh akunberita.id pemerhati sosial dan kebijakan publik Budianto, SH menyesali adanya menu MBG yang terkesan asal-asalan dan hanya berorientasi pada mencari keuntungan. Ia berjanji akan melaporkan penemuan ini kepada pihak yang berwenang.
“Kita kecewa dengan temuan seperti ini, terkesan asal-asalan yang hanya mencari keuntungan materi saja”. ujar budi.
Diutip dari situs resmi BGN, kepala BGN Dadan HIndayana mengatakan Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Selain itu, penerima MBG akan menerima menu dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF)

“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Dalam Sorotan KPK
Persoalan MBG ini juga turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini sedang memetakan celah korupsi pada program MBG, setelah muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Budi menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, dia mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Anda dapat menyimak dokumen digital Surat Edaran BGN soal distribusi MBG selama Ramadhan di situs resmi BGN dengan cara klik tautan ini.












