MEDAN (AKunberita.id) Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Muslim Harahap meminta Pemko Medan untuk segera melelang sejumlah mobil dinas yang masih ada. Menurutnya, sejumlah mobil-mobil dinas itu hanya menjadi beban bagi APBD Kota Medan.
“Mobil-mobil dinas itu jelas hanya menjadi beban bagi APBD kita, sebab harus mengeluarkan biaya perawatan yang sangat besar,” ujar Muslim, Jumat (26/9/2025).
Dijelaskannya, mobil-mobil dinas yang harus dilelang yakni yang telah berusia 10 tahun atau lebih serta mobil-dinas yang penggunaannya tidak sesuai peruntukan.
“Saat ini kita lihat banyak mobil dinas di Pemko Medan yang berusia 10 tahun lebih tapi belum dilelang. Itu hanya akan membebani APBD,” tuturnya.
Bahkan bila diperhatikan, kata Muslim, saat ini masih terdapat sejumlah mobil dinas atau mobil operasional Pemko Medan yang sudah menjadi ‘besi tua’ namun tidak juga dilelang.
“Mobil-mobil itu hampir tidak pernah dipergunakan lagi, sudah jauh dari kata produktif, bahkan bisa dibilang besi tua. Kita khawatir anggaran perawatannya justru tetap berjalan, dan ini bisa jadi ‘permainan’ bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu.
Selain itu, Muslim juga meminta Pemko Medan untuk segera melelang mobil-mobil dinas yang penggunaannya tidak sesuai dengan aturan peruntukan. Sebab berdasarkan aturan yang ada, hanya pejabat Eselon II ke atas yang berhak menggunakan mobil dinas dengan kapasitas mesin di atas 1.500cc.
“Faktanya cukup banyak pejabat Eselon III di Pemko Medan yang jelas-jelas menggunakan mobil dengan kapasitas 2.000cc, padahal kita tahu mobil dengan mesin berkapasitas 2.000cc itu peruntukannya bagi Pejabat Eselon II. Untuk pejabat Eselon III itu kapasitas mesin mobil dinasnya maksimal di angka 1.500cc,” ujarnya.
Muslim berharap, mobil-mobil dinas yang berusia 10 tahun atau lebih dan yang peruntukannya diluar ketentuan dapat dilelang secara keseluruhan di tahun 2025 ini.
“Pendataan untuk mobil dinas ini sangat penting, berapa unit yang akan dilelang, lalu berapa unit yang dibutuhkan. Setelah dilelang, pengadaan mobil dinas yang baru akan dilakukan di tahun depan. Tapi tentunya hanya pejabat yang berhak yang boleh mendapatkan mobil dinas, dan mobil dinas yang digunakan harus sesuai dengan aturan peruntukannya,” ucapnya.