JAKARTA (AKunberita.id) – Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi kembali menerima salinan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pada Senin (13/10/2025).
Bonatua menegaskan, salinan tersebut ia minta bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keterbukaan informasi publik.
“PPID KPU DKI sudah menyerahkan kepada kita, rakyat. Saya bilang rakyat karena saya memintanya atas nama publik. Meskipun secara administratif saya yang mengajukan, tetapi sejatinya ini untuk publik,” ujar Bonatua di Kantor KPU DKI Jakarta.
Sebagai informasi, Jokowi pernah mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2012. Salah satu persyaratan pendaftaran adalah menyerahkan salinan ijazah kepada KPU.
Namun, Bonatua mengaku belum sepenuhnya puas dengan dokumen yang ia terima. Menurutnya, ada sejumlah bagian dalam salinan tersebut yang tampak dihapus tanpa disertai alasan resmi.
“Terus terang saya kurang puas. Seharusnya ada uji konsekuensi yang menjelaskan mengapa beberapa nama atau tanda tangan dihapus. Dalam aturan UU KIP biasanya bagian sensitif itu dihitamkan, bukan dihapus,” ungkapnya.
Dari pantauan iNews, tidak hanya Bonatua yang mendatangi KPU DKI Jakarta hari itu. Sejumlah tokoh publik lainnya seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa) dan pakar telematika Roy Suryo juga turut hadir dan meminta salinan ijazah Jokowi.