MEDAN (Akunberita.id) Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa secara mendadak menimbulkan opini dan rumor yang bermacam-macam di publik. Apakah penyegaran kabinet biasa, evaluasi kinerja, atau keputusan yang dipicu persoalan tertentu.
Saat serah terima jabatan yang dilakukan pada selasa 15/9 di Istana Negara, Purbaya mengaku pencopotan dirinya selain karena hal tersebut merupakan hak preogratif Presiden, namun ada hal lain yang melatarbelakangi pencopotan dirinya yaitu terkait dengan perombakan ratusan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perombakan tersebut dilakukan Purbaya beberapa hari sebelum dirinya digantikan Suahasil Nazara, Kamis (10/9/2026).
Perombakan mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.
“Sebagian ada (karena perombakan pejabat). (Karena itu ya, Pak?) Sebagian iya,” ujar Purbaya usai sertijab di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Saat ditanya apakah pergantian dirinya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil selama memimpin Kemenkeu, Purbaya menyebut kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan hak prerogatif presiden, kita ikuti saja. Kebijakan kita yang ikutin semua kebijakan Presiden, aman lah itu,” tambah Purbaya.
Kebanyakan perombakan terjadi di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Banyak pihak menyebut perombakan ratusan pejabat tersebut menjadi salah satu masalah yang membuat posisi Purbaya digantikan Suahasil.
Terkait status pegawai yang dilantiknya, Purbaya menilai Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan seharusnya masih berlaku. Namun, keputusan tersebut masih bisa diubah kembali.
“Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah,” jelasnya.












