JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga pakar Telematika, Roy Suryo bersama dengan tim, kembali menerima salinan ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada Senin (13/10/2025).
Salinan ijazah pertama yang telah dilegalisir ia terima dari Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang didapatkan dari KPU RI.
Setelah melihat salinan ijazah itu, Roy makin meyakini hasil penelitiannya bahwa dokumen tersebut palsu.
“Ini akan menjadi bukti sangat kuat bagi kami untuk meneruskan perjuangan. Karena apa yang ada di berkas ini adalah sama atau identik dengan yang sudah kami teliti. Kami berkesimpulan 99,9% ini adalah palsu,” kata Roy kepada wartawan di KPUD DKI Jakarta, Senin (13/10/2025)
Ia menyebut palsu, karena salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 akan sama dengan ijazah. Dia melihat ada kejanggalan terhadap huruf yang ada di ijazah tersebut.
“Dari sisi dimensi, meskipun ini adalah fotokopi, tetapi tidak mengubah yang namanya jarak, struktur dan sebagainya. Di sini sangat kelihatan bagaimana huruf Z itu ada agak ke atas dan di mana huruf A-nya itu mencuat keluar dari logo. Mencotot keluar,” sambung Roy.
Lebih lanjut, dokumen yang ia teliti juga telah dibandingkan dengan tiga ijazah yang lulusannya sama dengan Jokowi.
“Jadi apakah masuk akal, apakah logis ketika empat ijazah yang katanya sama-sama lulus pada tanggal 5 November 1985 itu ternyata yang tiga sama, yang satu berbeda,” tuturnya.