Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

  • Bagikan
cara daftar bsu 2025
Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Pemerintah Siapkan Lanjutan Program BSU di 2025, Ini Cara Daftarnya

JAKARTA (AKunberita.id): Masih Bingung cara daftar BSU 2025 ? jangan khawatir, disini akan dijelaskan secara ringkas bagaimana cara mendaftar untuk menjadi peserta BSU tahun 2025.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana melanjutkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk kesinambungan dari kebijakan bantuan sosial yang diluncurkan selama masa pandemi COVID-19 di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

BSU hadir sebagai upaya pemerintah untuk mendukung kestabilan ekonomi nasional dengan menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja formal dan tenaga honorer yang terdampak kondisi ekonomi. Bantuan ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat produktif.

Baca juga : Cair Awal Juni, ini Daftar dan Syarat Penerima Bantuan Pemerintah

Penyaluran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Mengutip laporan dari Antara News, pencairan BSU 2025 direncanakan mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2025. Dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, serta melalui layanan PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.

Cara Daftar BSU 2025 Secara Online

Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui laman resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id melalui peramban internet.
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang” jika belum memiliki akun.
  3. Isi data pribadi sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta nomor telepon aktif.
  4. Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  5. Setelah akun aktif, lengkapi profil pribadi termasuk alamat domisili, status pernikahan, dan informasi pekerjaan.
  6. Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.

Syarat Penerima BSU 2025

Meski besaran bantuan belum diumumkan secara resmi, pemerintah menyebutkan bahwa penyaluran akan dilakukan satu kali dengan nilai nominal yang kemungkinan tidak melebihi Rp600.000 per penerima.

Adapun syarat-syarat untuk menerima bantuan BSU 2025, mengacu pada ketentuan sebelumnya, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara dengan UMP/UMK di daerah masing-masing.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri ataupun aparatur sipil negara (ASN).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.

Pemerintah menyatakan bahwa proses finalisasi teknis dan anggaran sedang berlangsung dan pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *