MEDAN (AKunberita.id) Disaat penjualan tersendat dan keripik kentang menumpuk di rak produksi, Fifin Suprianti memilih jalan yang tak biasa. Produk yang belum terserap pasar tidak dibuang. Ia membagikannya sebagai sedekah, lengkap dengan kartu nama.
Dari situlah cerita panjang KRIKEN bermula menemukan jalan baru. Penerima keripik menghubungi Fifin melalui WhatsApp. Sebagian kemudian memesan. Sedekah yang awalnya dilakukan agar stok tidak menumpuk, justru menjadi pintu masuk pelanggan.
Kini, keripik kentang produksi UD Kunyahan Medan Indonesia di Jalan Perwira No.50, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, telah menembus pasar nasional melalui Shopee. Pesanan pernah datang dari Papua, Makassar, Nusa Tenggara Barat, Bali, Aceh dan berbagai daerah lainnya.
Meski untuk kapasitas produksinya, dikatakan Fifin mencapai sekitar 3 ton per bulan. Namun, angka itu tidak menggambarkan betapa berat awal perjalanan usaha tersebut.
Diceritakannya, Fifin meninggalkan pekerjaan di perbankan dan masuk dunia usaha bukan langkah mudah. Apalagi, ia tidak memiliki latar belakang berdagang.
Keraguan bahkan datang dari orang-orang terdekat, tapi ia meyakini dirinya bahwa keripik kentang buatannya enak. Selain itu, ia membutuhkan sumber penghasilan setelah memilih pensiun dini karena faktor kesehatan.
Mendapat dukungan dari suami yang juga memilih meninggalkan pekerjaan, mereka “melahirkan” KRIKEN yang bermula membuat olahan kentang ketika anak-anak tidak berselera makan.
“November 2019, produksi mulai dirintis. Modal khusus nyaris tidak ada. Kentang, cabai dan minyak goreng dibeli dari uang belanja rumah tangga. Produk ditawarkan melalui grup arisan dan pengajian. Respons konsumen cukup baik. Tapi baru empat bulan berjalan, pandemi Covid-19 datang,
Aktivitas masyarakat terbatas sehingga penjualan menurun, sementara produksi dan pengeluaran terus berjalan,” ungkap Fifin.

Selama enam bulan, Fifin mengaku tidak memperoleh hasil dari usaha. Bahan baku harus tetap dibeli, pekerja tetap digaji dan kebutuhan keluarga serta biaya pengobatan juga harus dipenuhi. Ia bahkan sempat meminjam uang untuk bertahan.
“Saya yakin ini positif, tinggal menunggu momen pembelinya banyak,” ujarnya.
Persoalan berikutnya bukan hanya minimnya pembeli, tetapi stok yang terus bertambah. Fifin tidak ingin produksi berhenti karena ada pekerja yang menggantungkan penghasilan. Ia kemudian membagikan keripik kepada rumah sakit, perusahaan dan sekolah. Setiap pemberian disertai kartu nama.
“Sedekah, kasih kartu nama. Dari situ saya dapat WhatsApp, kemudian mereka order,” katanya.
Cara sederhana itu menjadi strategi pemasaran yang tidak dirancang sebagai iklan. Hubungan personal justru membuka peluang baru. Keripik yang semula dibuat untuk konsumsi keluarga berkembang menjadi tiga varian utama, yakni original, balado dan balado teri. Produk kemudian diperluas dengan olahan kentang keju, keripik bawang dan sambal teri kacang.
Fifin juga mulai mengenali karakter konsumen. Pembeli perempuan lebih banyak menyukai balado, sementara sebagian pelanggan laki-laki, terutama dari kalangan keturunan Tionghoa, cenderung memilih rasa original karena cita rasanya dianggap lebih alami.
Untuk memperluas pasarnya, pada akhir 2020, KRIKEN membuka toko di Shopee. Fifin bersama keluarga, saudara dan keponakan belajar membangun pemasaran digital. Ia tidak langsung menggunakan iklan berbayar. Sekitar 100 transaksi pertama dibangun secara organik. Pelanggan yang sebelumnya datang dari WhatsApp, Facebook dan Instagram diarahkan bertransaksi melalui Shopee.
“Kita manfaatkan gratis ongkos kirim. Harga di marketplace juga dibuat sedikit lebih rendah dibandingkan pembelian langsung maupun melalui media sosial. Alhamdulillah strategi berlahan berhasil dan menjadi pasar baru yang datang langsung dari marketplace,” ucap Fifin bangga.
Diakuinya, mengelola sendiri akun resmi KRIKEN di Shopee. Untuk penjualan online dan offline berkontribusi sekitar 50:50. Rata-rata omzet berada di atas Rp1 juta per hari, meski fluktuatif. Pada hari tertentu, penjualan bahkan bisa menembus lebih dari Rp2 juta perhari.
“Pasar sudah skala nasional. Hampir semua provinsi sudah membeli produk kami di marketplace, khususnya Shopee,” kata Fifin.
Bagi Fifin, keberhasilan KRIKEN tidak cukup diukur dari omzet atau kapasitas produksi yang kini mencapai 3 ton per bulan. Ada kepuasan lain ketika pengalaman yang diperolehnya bisa membantu pelaku usaha lain.
Fifin aktif mendorong UMKM agar tidak hanya mengandalkan penjualan di pinggir jalan. Ia mengajak mereka belajar menggunakan marketplace dan bersedia berbagi pengalaman tanpa memungut biaya.
Ia bahkan membuka tempat produksinya bagi mahasiswa, pelajar maupun masyarakat yang ingin belajar memulai usaha.
“Saya paling senang kalau ada orang lain ikut mendobrak ekonominya melalui jualan. Saya ingin berdaya, bermanfaat untuk orang lain,” tuturnya.
Sementara Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, menyatakan pemerintah hadir untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global saat ini, dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya dalam siaran pers, di website Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM juga telah menerbitkan aturan baru untuk memperkuat pelindungan pelaku UMKM yang berjualan melalui marketplace, yakni Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro dan Usaha Kecil dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang diundangkan pada 17 Juni 2026.
Dalam beleid itu, pemerintah menilai pelaku UMKM masih menghadapi persaingan yang tidak seimbang di platform digital, sehingga membutuhkan perlindungan melalui regulasi. Praktik perdagangan melalui sistem elektronik UMKM menghadapi tantangan persaingan yang tidak seimbang, sehingga diperlukan pengaturan untuk memberikan pelindungan peningkatan daya saing melalui perdagangan sistem elektronik.
Sementara itu, penyelenggara marketplace diwajibkan memfasilitasi pelaku UMK untuk memperoleh NIB, menjalankan perjanjian kemitraan secara konsisten, berpartisipasi dalam program peningkatan kapasitas UMKM, serta tidak mengenakan potongan maupun biaya tambahan di luar kesepakatan. Pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat posisi produk dalam negeri di platform digital guna meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, regulasi ini memberikan perhatian khusus terhadap aspek inklusivitas. Pemerintah mendorong dukungan yang lebih besar bagi UMKM yang dimiliki penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
“Pemerintah berharap penerbitan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif, meningkatkan daya saing UMKM, sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar digital nasional,” ucap Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Raja Hasibuan)












