MEDAN (Akunberita.id): 10 Juni 2025 – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Medan atas langkah berani melakukan test urine terhadap pejabat di lingkungan Pemko Medan. Hasil test urine tersebut “menjaring” 4 orang pejabat yang terlibat penggunaan narkoba dan dinyatakan positif.
Selain itu, Fraksi PKS juga mengapresiasi Pemko Medan yang telah mengusut penyalahgunaan uang retribusi sampah yang dilakukan oleh oknum camat di wilayah Pemko Medan. Ketua Fraksi PKS, Saiful Ramadhan, menyampaikan apresiasi ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca juga : Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat & 2 Lurah Dinonaktifkan
Saiful Ramadhan juga menyoroti pendapatan daerah tahun 2024 yang terealisasi sebesar Rp 19,104 miliar atau hanya 19,9% dari target. Ini jauh dari target pendapatan realisasi Kota Medan dibandingkan dengan pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 24,883 miliar. Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala pendapatan dari sektor retribusi persampahan.
“Pemerintah Kota Medan perlu meminalisir pendapatan PAD Pemko Medan dari retribusi persampahan,” kata Saiful Ramadhan. Ia berharap Pemko Medan dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan cara yang lebih efektif dan transparan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Wali Kota Medan, Fraksi PKS berharap Pemko Medan dapat meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja.
Seperti diketaui sebelumnya, Pemerintah Kota Medan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan test urine terhadap seluruh pejabat Pemko Medan. Dari hasil test urine ini di dapatkan 4 pejabat Pemko Medan terbukti positif narkoba.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan Johor AF serta Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.
Penonaktifan sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri Harahap saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (3/6/2025).