MEDAN (Akunberita.id) Tersangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025). Dalam kesempatan itu, Roy mengungkap bahwa Presiden Jokowi pernah melapor ke bagian kehilangan di Polda Metro Jaya.
“Perjuangan ini bukan sekadar milik saya, tapi perjuangan kita semua. Dari tempat inilah dulu kita memulai dan dari sini pula kita bergerak,” ujarnya dalam siaran Breaking News Kompas TV.
Roy menambahkan bahwa laporan Jokowi saat itu dilakukan di loket kehilangan. “Saya tidak berbohong, loketnya memang bagian kehilangan. Mungkin yang hilang ijazahnya, atau bahkan kewarasannya,” sindirnya.
Ia juga meminta pihak yang dilaporkan agar “mengembalikan kewarasan” dirinya dan para tersangka lainnya, termasuk Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma.
Lebih lanjut, Roy menegaskan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak pernah mengedit atau memalsukan dokumen ijazah Jokowi.
“Demi Tuhan, kami tidak pernah mengubah atau membuat ijazah palsu. Kami hanya meneliti ijazah yang pernah diunggah oleh seseorang bernama Dian Sandi Utama pada 1 April. Jadi bukan kami yang membuatnya miring atau berubah,” jelasnya.
Menurut Roy, jika ada yang seharusnya dikenai pasal terkait manipulasi data elektronik, maka orang tersebut adalah Sandi, karena dia yang pertama kali memotret dan mengunggah dokumen itu secara tidak tepat.
Ia juga menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan bersifat akademis, bukan manipulasi data. “Kalau bicara pencemaran nama baik, silakan dibuktikan di pengadilan. Tapi kami tidak pernah mengedit apa pun,” tegas Roy.
Roy bahkan menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi “99,9 persen palsu”.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka utama dalam kasus ini — Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma — pada Kamis (13/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa surat panggilan terhadap kedelapan tersangka telah dikirimkan, namun belum bisa dipastikan apakah seluruhnya akan hadir memenuhi panggilan tersebut.













