Narkoba Kembali Marak, diduga Candra Batak menjadi Pemasok Utama Narkoba di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.

  • Bagikan
Budi yanto, SH ketua LPM Kec. Medan Belawan

akunberita.id. Medan. Narkoba kembali marak di wilayah Hukum polres pelabuhan Belawan, diduga Candra Batak (Cb) menjadi pemasok utama bandar-bandar narkoba ketengan di seluruh wilayah Medan utara.

Pernyataan tersebut kembali diucapkan Budi Yanto, Sh ketua dewan pimpinan cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kecamatan Medan Belawan kepada wartawan di kantor Camat kecamatan Medan Belawan jalan Cimanuk kelurahan Belawan Dua kecamatan medan Belawan, Jumat, (17/11).

Budi mengutarakan jika akhir-akhir ini narkoba kembali marak dan peredaran nya sangat nyata di wilayah Hukum polres pelabuhan Belawan terutama di kecamatan Medan Belawan.

” Narkoba kembali marak dan peredaran nya sangat nyata di wilayah Hukum polres pelabuhan Belawan “ucap tokoh aktivis narkoba ini.

Menurut informasi dari Masyarakat adapun daerah yang saat ini menjadi basis peredaran narkoba yang pertama di gang 2 lingkungan 35 kelurahan Belawan dua, kemudia di gudang arang lorong supir lingkungan 29 kelurahan belawan satu, Di pajak baru kelurahan bahagia, dan di Canang yang salah satu pemainnya merupakan ketua organisasi kepemudaan.

Untuk itu kami meminta kepada bapak kapolres Pelabuhan Belawan segera tangkap CB yang kami duga sebagai bandar narkoba dan menjadi pemasok utama narkoba di wilayah Hukum polres pelabuhan Belawan pasca setop nya beberapa bandar seperti Iwan Gondrong pemilik barak narkoba di kelurahan belawan bahagia kecamatan medan Belawan.

Sebelum nya, budi coba mengkonfirmasi kepling 35 kelurahan Belawan dua yang merupakan tempat kediaman Cb terduga bandar narkoba pemasok utama narkoba di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan.

Tetapi kepala Lingkungan terkesan menutup-nutupi dan melindungi terduga bandar narkoba tersebut, walaupun informasi dari masyarakat sudah jelas jika yang bersangkutan diduga menjual barang haram itu.

kemudian budi meminta kepada camat Belawan agar pecat kepala lingkungan yang di wilayahnya menjadi tempat peredaran narkona seperti di lingkungan 35 kelurahan Belawan dua, kecamatan medan Belawan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *