JAKARTA (Akunberita.id) Delpedro Marhaen diringkus di kantornya oleh Polda Metro Jaya. Ia merupakan seorang aktivis yang selama ini vokal menyuarakan isu-isu demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Dia diangkat menjadi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation pada 2024.
Lokataru Foundation merupakan sebuah organisasi yang fokus pada advokasi HAM dan demokrasi di Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro memiliki pengalaman profesional yang luas di bidang advokasi HAM.
Baca juga : Polisi Tangkap 2 Orang yang di duga Provokator Demo
Delpedro Marhaen memiliki latar belakang akademik yang kuat. Saat ini, dia tercatat sebagai mahasiswa magister Ilmu Politik di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) dan juga menempuh magister Hukum di Universitas Tarumanagara (Untar).
Dia pernah bekerja sebagai Research Assistant di Lokataru dan Hakasasi.id pada 2020 hingga 2021, serta sebagai Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada 2022 hingga 2023.
Delpedro juga pernah menjadi peneliti di Haris Azhar Law Office dan koresponden di BandungBergerak.id dari 2021 hingga 2024.
Sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro aktif dalam berbagai kegiatan advokasi, termasuk memantau dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Tanah Papua.
Dia menyoroti potensi eksploitasi sumber daya alam dan pelanggaran hak-hak masyarakat Papua dalam proses Pilkada, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan.
Berikut adalah profil lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah, pengacara, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang saat ini menjadi sorotan:
Identitas & Pendidikan
Nama: Delpedro Marhaen Rismansyah
Latar Pendidikan:S.H. (Sarjana Hukum) dan M.H. (Magister Hukum) dari Universitas Tarumanagara
Magister Politik Kewarganegaraan dari UPN Veteran Jakarta (2023–2024)
Karier & Aktivisme
Peneliti & Asisten Riset:Research Assistant di Lokataru Foundation (2019–2021) dan Hakasasi.id (2020–2021)
Program Assistant di KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) (2022–2023)Researcher di Haris Azhar Law Office (2023) dan di Lokataru Law and Human Rights Office (2023–2024)
Jurnalis & Penulis:
Koresponden di BandungBergerak.id (2021–2024)
Menulis artikel opini, termasuk di platform Focus Malaysia, seperti tentang anak-anak tanpa kewarganegaraan di Sabah dan mengenai demokrasi di Asia Tenggara
Peristiwa Demonstrasi Agustus 2025:
Pada 28 Agustus 2025, Delpedro menemui pihak Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan massa demonstran yang ditangkap, dengan hasil mendapatkan janji pembebasan pada malam itu juga
Ia juga menyatakan adanya provokasi terhadap pelajar STM via media sosial oleh aparat untuk memicu kericuhan.
Penangkapan oleh Aparat:
1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, Delpedro ditangkap secara paksa oleh Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation. Penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, tanpa penjelasan dasar hukum, dengan mobil Suzuki Ertiga putih, dan beberapa barang seperti laptop disita
Status Hukum:
Polisi menetapkannya sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan untuk aksi anarkis, termasuk menyebarkan informasi palsu dan merekrut anak-anak dalam demonstrasi, berdasarkan Pasal 160 KUHP dan pasal ITE serta perlindungan anak
Polri menyatakan bahwa ajakan Delpedro bukan menyuarakan pendapat damai, melainkan mendorong tindakan anarkis oleh pelajar dan anak di bawah umur