Jakarta (akunberita.id) 9 September 2025 – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan Satuan Siber TNI (SatSiber TNI) yang membawa dugaan tindak pidana terhadap konten kreator Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, keputusan itu berada di luar kewenangan pokok dan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara
“TNI itu adalah alat negara untuk melaksanakan kebijakan di bidang pertahanan, bukan urusan keamanan dalam negeri, bukan urusan tindak pidana,” tegas Usman, yang juga pernah menjadi Koordinator KontraS, saat menyampaikan pernyataan resminya
Batas Wewenang Pertahanan Siber yang Disorot
Usman mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 82 Tahun 2014, ranah operasi TNI hanya mencakup pertahanan siber (cyber defense)—yakni ancaman terhadap sistem internal Kementerian Pertahanan dan institusi TNI sendiri—bukan konfigurasi keamanan siber publik
Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat
Lebih lanjut, Usman memperingatkan bahwa pelibatan militer dalam proses pengaduan hukum terhadap kritik publik dapat menimbulkan efek intimidasi terhadap kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi.
Desakan Kepada Pemerintah dan DPR
dikutip dari tempo, Usman mendesak agar Menteri Pertahanan dan Panglima TNI segera melakukan koreksi atas tindakan yang dianggap menyimpang ini. Ia juga meminta Komisi I DPR untuk memanggil Panglima TNI guna meminta klarifikasi agar tidak terjadi pelanggaran lebih lanjut terhadap mandat militer
Ferry Irwandi: “Polisi Bilang Nangkep, TNI Bilang Hoaks”
Sebelum pelaporan, publik digegerkan oleh pernyataan Ferry Irwandi dalam siaran Rakyat Bersuara (2 September 2025). Ferry menyebut bahwa dalam kericuhan demonstrasi akhir Agustus lalu, diduga ada seorang intel yang ditangkap—menurut polisi—tapi Puspen TNI mengatakan informasi itu hoaks
“Satu berita muncul. Ternyata ditangkap salah satu perusuh aksi provokasi itu pegang identitas tentara, dan Puspen TNI bilang hoaks,” ungkap Ferry.
“Itu yang mau saya tanyakan, siapa yang harus kita percaya, polisi atau TNI? Kita harus percaya siapa?”
suara.com
Mengundang Kontroversi dan Kebingungan Publik
Ferry menilai perbedaan klaim antara dua institusi penting negara tersebut menciptakan kebingungan di tengah masyarakat—yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik pada institusi negara. Ia juga mendesak pemerintah untuk serius menyelidiki masalah provokator selama demonstrasi, tanpa dibayang-bayangi teori konspirasi yang tidak transparan
Respons: Siap Tempuh Proses Hukum
Merespons laporan dari TNI ke Polda Metro, Ferry menyatakan melalui akun Instagram pribadinya bahwa dirinya tidak merasa takut dan siap menghadapi proses hukum. Ia menambahkan bahwa ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara, meski nomor teleponnya telah dipublikasikan (doxxed) dan tetap tidak diganti