TNI akan “Polisikan” Ferry Irwandi ?

  • Bagikan
komandan

Medan (Akunberita.id) Pada Senin, 8 September 2025, Komandan Satuan Siber (SatSiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, melakukan konsultasi dengan jajaran Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Dugaan tersebut belum dirinci, namun disebut berkaitan dengan konten yang dibuat atau disebarkan oleh Ferry melalui “patroli siber” oleh tim SatSiber TNI

  1. Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi TNI

Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa konsultasi tersebut menyangkut dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi. Polda menyampaikan bahwa delik laporan pencemaran nama baik tidak bisa dilakukan oleh sebuah institusi melainkan perorangan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

2. Respons dan Pernyataan Terkait.

Dalam keterangannya seusai berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya, Brigjen J.O. Sembiring akan menjelaskan temuan-temuan terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan tim patroli siber secara terbuka ke depan. J.O Sembiring juga menambahkan saat ini Ferry tidak dapat dihubungi. Namun hal ini dibantah langsung oleh founder Malaka Project tersebut pernyataan sang jenderal.

Menurut Ferry, dirinya tidak sulit dihubungi. Ia menyatakan bahwa nomornya tetap tidak pernah diganti, sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa dihubungi. Ferry juga menyatakan siap menghadapi semua tuduhan dan menegaskan bahwa “ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara”

“karena Indonesia adalah negara hukum, maka mari kita ikuti proses hukum” ujarnya.

3. Kecaman dari Publik dan Lembaga Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Kontras) DImas Bagus Arya mengutuk langkah TNI yang dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap kritikus seperti Ferry dan juga menyerukan investigasi terhadap dugaan teror terhadap Direktur Imparsial, Ardi Manto

Menurutnya laporan seperti ini keliru secara hukum dan melampaui kewenangan TNI, karena peran TNI dalam ranah siber seharusnya terbatas pada pertahanan siber, bukan keamanan dalam negeri atau tindak pidana sipil.

Saat ini, belum ada laporan resmi yang diajukan karena secara hukum, lembaga (seperti TNI) tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik menurut putusan MK. Brigjen J.O. Sembiring tengah dalam proses koordinasi internal dan dengan pihak berwenang, sambil menyiapkan dokumentasi temuan dari patroli siber tersebut.

  • Bagikan
Exit mobile version
  • slot777 maxwin
  • slot depo 10k
  • dewi 138
  • slot bet 200
  • sultan188
  • duniacash
  • https://dewa138.xyz/
  • https://dewa138.wiki/
  • sultan188 login
  • slot demo
  • demo slot pg
  • slot777
  • slot maxwin
  • https://lkp-lcec.com/
  • sultan188
  • dewa138
  • https://akkum.kazygurt.edu.kz/
  • https://sarzhaz-sozak.edu.kz/
  • https://airstride.umairqureshi.me/
  • https://tencamintegratedbuilders.org.ng/
  • panen138