UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen, Bobby Nasution Minta Daerah Ikuti Kebijakan

  • Bagikan
bobby nasution bongkar center point
bobby nasution bongkar center point

Medan (AKunberita.id) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 7,9 persen. Dengan penetapan ini, UMP Sumut meningkat dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.228.971, atau bertambah Rp236.412 dari tahun sebelumnya.

Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (19/12/2025). Bobby menegaskan penetapan tersebut telah melalui proses perhitungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu Di Medan, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga : Kita Harapkan Polisi Jeli Dan Berhati- Hati

“Kita tetapkan UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971. Kenaikan 7,9 persen ini merupakan hasil perhitungan yang telah dilakukan secara matang,” ujar Bobby.

Bobby juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut menjadikan angka UMP tersebut sebagai acuan dalam penetapan upah di wilayah masing-masing. Ia berharap kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Selain itu, Bobby mengajak para buruh dan serikat pekerja untuk terus menjaga stabilitas dan suasana kondusif di Sumatera Utara. Menurutnya, iklim daerah yang aman sangat penting bagi keberlangsungan usaha dan peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Tugas kita selanjutnya menjaga kondusivitas. Dengan situasi yang kondusif, dunia usaha dapat berjalan baik dan kesejahteraan masyarakat bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyinggung soal penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Ia menyebutkan akan menambah jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) karena saat ini jumlahnya masih terbatas, sementara industri di Sumut terus bertambah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *