BPJS Kesehatan Medan Libatkan Kepling Edukasi Warganya tentang JKN

  • Bagikan

 


BPJS Kesehatan Cabang Medan bersama Dinas Kesehatan Medan bersinergi sosialisasi terhadap 80 Kepling setempat tentang JKN di Kantor Camat Medan Helvetia pada Rabu (13/9/2023). Akunberita/ist

MEDAN (Akunberita): Upaya meningkatkan awareness pada Program Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Medan bersama Dinas Kesehatan Medan bersinergi melaksanakan sosialisasi terhadap 80 kepala lingkungan (Kepling) setempat. Bertempat di Kantor Camat Medan Helvetia pada Rabu (13/9/2023), antusiasme puluhan kepala lingkungan tersebut terlihat besar saat mengikuti sosialisasi mengenai Program UHC Kota Medan yang lebih dikenal dengan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Kasie Pemerintah Kecamatan Medan Helvetia, Atia menjelaskan, kegiatan sosialisasi Program JKMB yang dilaksanakan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Medan tersebut tak lain untuk memperdalam pengetahuan Kepling terhadap pelayanan peserta JKMB. Harapannya, apabila terdapat warga yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan medis, para kepling bisa menjelaskan seperti apa prosedur yang harus ditempuh oleh warga setempat agar tak tersandung biaya berobat.

”Ke depannya semoga kepling di Kota Medan bisa kian lancar menjelaskan manfaat dan cara memanfaatkan program JKMB. Karena yang paling mengetahui warga adalah kepala lingkungan masing masing. Program ini merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan, sehingga semoga ke depannya para keling ssemakin concern mengenai keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warganya,” terang Atia.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana Harahap berharap besar agar program UHC dapat dimengerti oleh masyarakat melalui peran kepling. 

Yasmine juga menjelaskan, sejak sah beroperasi tanggal 1 Desember 2022, UHC Kota Medan telah dapat dipergunakan warga setempat untuk mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya lagi, sepanjang sudah mengikut prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Jika terdapat kendala ataupun permasalahan dapat disampaikan kepada kami, nanti kami akan membuat grup Whatsapp (WA) bersama semua kepling. Grup ini nanti akan berisikan petugas kami juga sehingga akan sangat membantu mempermudah kepala lingkungan untuk berkordinasi, terutama terkait program JKMB. Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan jika sekedar ingin bertanya,” ujar Yasmine.

Pada kesempatan tersebut, Yasmine juga meluruskan beberapa anggapan terkait Program JKN yang sering merebak di tengah masyarakat. Mulai dari jumlah tanggungan maksimal Pekerja Penerima Upah (PPU) yaitu sebanyak loma  orang, usia batas tanggungan anak yaitu di 21 tahun, hingga cakupan manfaat dan layanan medis JKN yang dijamin bagi peserta JKN. 

“Selama ini banyak pertanyaan terkait JKN. Kami menegaskan selama indikasi medis semua dijamin oleh BPJS Kesehatan. Program UHC ini juga berlaku di seluruh Indonesia. Jadi semisal peserta yang merupakan warga Kota Medan, memiliki KTP Medan dan jatuh sakit di luar kota, tetap bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program UHC JKMB ini,”katanya. 

Disebutkannya, untuk peserta JKN kini bisa memanfaatkan banyaknya inovasi dari BPJS Kesehatan yang bisa membantu memudahkan administrasi hingga akses layanan kesehatan bagi pesertanya. Ia pun menerangkan bahwa saat ini  BPJS Kesehatan sudah menyediakan kanal layanan administrasi kepesertaan, informasi dan pengaduan.

“Selain itu ada mobil pelayanan bernama BPJS Keliling. kami juga punya Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada ponsel. Kami juga menyediakan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dengan nomor 08118165165. Semua peserta JKN yang berkepentingan juga bisa melaporkan kepada kami bila ada pelayanan rumah sakit yang tidak sesuai. Kami akan terus memastikan layanan yang kami berikan mudah, cepat dan setara,” tegas Yasmine. (Yun)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *