(AKunberita.id) Bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang sangat ditunggu oleh mayoritas masyarakat di seluruh Indonesia sitengah sulitnya kebutuhan ekonomi.
Masih sangat banyak warga miskin di Indonesia yang belum tersentuh dengan program ini, hal ini diperparah lagi dengan inclusion/exclusion error (warga yang berhak tetapi tidak masuk daftar atau sebaliknya).
Sehingga pemerintah terus melakukan pembaharuan dan pemutahiran data demi mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan. Pembaruan data ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Proses registrasi mandiri untuk mengajukan bantuan PKH maupun BPNT tahun 2027 membutuhkan beberapa dokumen verifikasi seperti NIK KTP, verifikasi wajah, serta nomor meteran listrik PLN.
Lalu bagaimana langkah-langkah melakukan pendaftaran atau registrasi ulang bansos melalui situs Perlinsos Kemensos
- Akses laman resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/
- Pilih opsi “Masuk/Login” menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Masukkan NIK KTP dan nomor PIN IKD yang telah diaktivasi sebelumnya
- Lakukan verifikasi pemindaian wajah (face recognition/liveness detection) sesuai petunjuk di layar
- Masuk ke halaman utama, lalu pilih menu “Daftar Bantuan”
- Pilih jenis program bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya
- Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN
- Periksa kembali seluruh rincian data untuk memastikan informasi yang dimasukkan sudah benar
- Centang kolom persetujuan mengenai penggunaan data pribadi
- Klik “Ajukan Bantuan” untuk menyelesaikan seluruh tahapan registrasi.
Sebagai catatan penting, seluruh proses registrasi bansos melalui link Perlinsos tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap oknum atau pihak tidak bertanggung jawab yang meminta imbalan uang.
Cara Cek Bansos dan Status Desil
Selain melakukan pendaftaran ulang, masyarakat juga dapat mengecek peringkat desil untuk memastikan status prioritas penerimaan bansos secara praktis dari ponsel. Berikut dua panduan mudah untuk mengecek status desil dan penerima bansos via HP:
- Pengecekan Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda secara benar
Ketikkan kode huruf keamanan (captcha) yang muncul di kolom verifikasi
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status bantuan (PKH, BPNT, atau PBI JK). Angka 1, 2, 3, atau 4 pada kolom desil menandakan Anda masuk kategori prioritas penerima bansos. - Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
Buka aplikasi, lalu masuk ke menu “Cek Bansos”
Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar
Klik “Cari Data” untuk melihat pemberitahuan peringkat desil dan status pencairan.













