Medan (Akunberita.id), 27 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengundang Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dan perwakilan pasangan calon untuk melaksanakan rapat koordinasi menyikapi dampak bencana banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dalam konferensi pers di Gedung KPU Sumut, Rabu (27/11), menjelaskan bahwa banjir yang terjadi telah mengganggu proses pemilu di sejumlah tempat. Akibatnya, sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melaksanakan pemilihan susulan, sedangkan 6 TPS akan melaksanakan pemilihan lanjutan.
“Pemilihan susulan tersebar di enam kabupaten/kota, yaitu Medan dengan 56 TPS, Deli Serdang sebanyak 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS, dan Nias 2 TPS. Sementara itu, pemilihan lanjutan dilakukan di 5 TPS di Medan,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemilihan lanjutan paling lama dapat dilakukan dalam 10 hari setelah penetapan oleh KPU Sumut.
Selain itu, Agus juga menyoroti insiden di Kabupaten Nias Induk, di mana terjadi perusakan surat suara pada pukul 03.00 WIB dini hari. “Kepolisian masih menyelidiki motif dan pelaku perusakan surat suara ini. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang,” kata Komisioner KPU, Kimbes Togi.
KPU Sumut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas selama proses pemilu berlangsung, terutama di daerah terdampak bencana. Keberlanjutan demokrasi di tengah tantangan bencana menjadi fokus utama KPU dan pihak terkait.