Lebih dari 1 Juta Guru Honorer Masih Terkatung-katung, Pemerintah Justru berencana Angkat Puluhan Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK

  • Bagikan
Lebih dari 1 Juta Guru Honorer Masih Terkatung-katung, Pemerintah Justru Angkat Puluhan Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK
Lebih dari 1 Juta Guru Honorer Masih Terkatung-katung, Pemerintah Justru Angkat Puluhan Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK

MEDAN (AKunberita.id) Polemik pengangkatan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kian memanas. Di tengah kebijakan tersebut, nasib lebih dari satu juta guru honorer di seluruh Indonesia kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 2024–2025, jumlah guru honorer atau guru non-ASN di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 1,1 hingga 1,3 juta orang. Ironisnya, sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun hingga kini belum juga mendapatkan kepastian status sebagai PPPK.

Kondisi ini dinilai kontras dengan kebijakan pemerintah yang justru dengan cepat membuka 32.000 formasi PPPK bagi Badan Gizi Nasional (BGN), di mana 31.250 formasi di antaranya khusus diperuntukkan bagi Kepala SPPG yang berasal dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.

Di lapangan, guru honorer masih harus bertahan dengan honor minim, bahkan di banyak daerah hanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Padahal, mereka menjadi tulang punggung pendidikan nasional, terutama di sekolah negeri dan daerah terpencil yang kekurangan tenaga pendidik.

Kebijakan ini memicu tudingan ketidakadilan dan salah prioritas. Publik mempertanyakan keberpihakan negara, mengingat sektor pendidikan selama ini kerap disebut sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia, namun justru guru honorer seolah terus dikesampingkan.

Badan Gizi Nasional sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pengangkatan PPPK SPPG dilakukan demi keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan sesuai mekanisme seleksi berbasis CAT BKN. BGN juga menegaskan tidak ada kebijakan yang mengistimewakan kesejahteraan pegawai SPPG dibandingkan guru.

Namun penjelasan tersebut dinilai tidak cukup menjawab kegelisahan publik. Masalah utama bukan sekadar perbedaan skema gaji atau golongan jabatan, melainkan ketimpangan kebijakan yang memperlihatkan cepatnya negara memberi kepastian status bagi pegawai program baru, sementara guru honorer yang telah lama mengabdi masih terus menunggu tanpa kejelasan.

Gelombang kekecewaan pun terus menguat di kalangan guru honorer se-Indonesia. Mereka mendesak pemerintah agar tidak hanya fokus pada program prioritas tertentu, tetapi juga segera menuntaskan persoalan lama pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sebagai bentuk keadilan dan penghargaan atas pengabdian mereka bagi bangsa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *