Prabowo Soroti Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO Rp 13,2 Triliun: Bisa Renovasi 8.000 Sekolah dan Bangun 600 Kampung Nelayan

  • Bagikan
korupsi CPO
korupsi CPO

MEDAN (AKunberita.id): Presiden Prabowo Subianto menyoroti besarnya nilai uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13,2 triliun dari perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Ia menilai, dana sebesar itu semestinya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Menurut kepala negara, jika dana tersebut digunakan untuk pembangunan, pemerintah dapat merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia.

“Saudara-saudara, Rp 13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Baca juga : Pemerintah Pastikan BLTS Cair Bulan Ini, segini besarannya

Presiden juga menyebutkan, pemerintah tengah menjalankan program Kampung Nelayan. Hingga akhir 2026, ditargetkan akan terbangun 1.000 kampung nelayan dengan total anggaran Rp 22 miliar per desa.

Prabowo memperkirakan, dana hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp 13,2 triliun itu bisa dialokasikan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan, yang diyakini dapat memberikan manfaat bagi sekitar 5 juta warga pesisir.

“Kalau 600 kampung nelayan bisa dibangun, dampaknya akan dirasakan oleh 5 juta rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Prabowo menegaskan, kasus korupsi di sektor sumber daya alam seperti CPO menunjukkan betapa besar potensi pembangunan yang hilang akibat penyimpangan. Ia menyebut praktik tersebut bukan hanya tindakan serakah, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai bentuk subversi ekonomi karena merugikan negara dan rakyat.

Lebih jauh, ia menilai kejahatan seperti ini sangat tidak manusiawi, sebab akibatnya masyarakat sempat kesulitan memperoleh minyak goreng selama berbulan-bulan. Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar kekayaan nasional tidak lagi dikuasai kelompok tertentu.

Presiden juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan besar menanti pemerintah, termasuk penertiban tambang ilegal dan penyelundupan komoditas strategis yang merugikan negara.

“Saya greget, saya ingin kalau bisa kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan itu,” tegas Prabowo.

Sebagai informasi, uang Rp 13,2 triliun tersebut merupakan bagian dari total Rp 17,7 triliun uang pengganti kerugian negara yang dijatuhkan kepada tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Musim Mas Group, dan Wilmar Group.
Dua di antaranya, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, masih memiliki kewajiban untuk melunasi sisa pembayaran uang pengganti tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *