Robi Barus Pimpin Pansus Aset Penertiban Aset Kota Medan

  • Bagikan
Pansus Aset Penertiban Aset Kota Medan
Pansus Aset Penertiban Aset Kota Medan bertujuan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta merumuskan rekomendasi kebijakan strategis untuk menjadikan sistem pengelolaan aset lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pansus akan mengkaji masalah aset daerah yang belum tertib, menyusun strategi peningkatan PAD, dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

MEDAN (AKunberita.id) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pemilihan komposisi personalia Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Senin (24/11/2025). Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, S.E., M.A.P., terpilih sebagai Ketua Pansus.

Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung ditetapkan sebagai Wakil Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan.

Baca juga : Sejumlah Anggota DPRD Medan minta PT. Agro Ray Mas ditutup, ada apa?

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B. Sejumlah anggota Pansus Penertiban Aset turut hadir dalam agenda tersebut.

Pansus Aset Penertiban Aset Kota Medan bertujuan untuk memperkuat pengawasan pengelolaan aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta merumuskan rekomendasi kebijakan strategis untuk menjadikan sistem pengelolaan aset lebih modern, transparan, dan akuntabel. Pansus akan mengkaji masalah aset daerah yang belum tertib, menyusun strategi peningkatan PAD, dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

sumber : DprdMedan, Sekretariat DPRD Medan,dprd.medan.go.id,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *